Penyekatan Mudik 2021 Sumut

3 Lapis Pos Penyekatan Mudik Tebing Tinggi, Kasat Lantas Beritahu Ketiga Pos Pengamanan

Polres Tebing Tinggi membuat tiga lapis pos penyekatan untuk mencegah warga mudik atau pulang kampung.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar
PENYEKATAN MUDIK - Personil kepolisian dibantu beberapa unsur instansi melakukan penyekatan mudik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Tebing Tinggi Kamis (6/5/2021). (Tribun-medan.com/ Indra Sipahutar) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Tebing Tinggi membuat tiga lapis pos penyekatan untuk mencegah warga mudik atau pulang kampung.

Tiga pos itu berada di area masuk dan keluar wilayah Tebing Tinggi. 

Di hari pertama diberlakukannya larangan mudik pihak Polres pun langsung melakukan penyekatan yang cukup ketat Kamis (6/5/2021). 

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Vivin Ayuningtyas menuturka pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pertama berada di area depan terminal Bandar Kajum.

Lokasi ini hanya sekitar 500 meter dari pintu tol Tebing Tinggi.

"Ada juga di Simpang Binjai dan di Daerah Dolok Merawan," kata Vivin.

Vivin menjelaskan prosedurnya.

VIDEO MENARIK LAINNYA

Petugas terlebih dahulu menanyai pengendara tujuan kedatangan.

Surat-surat kendaraan juga akan turut diperiksa. 

"Kalau tidak sesuai dengan surat edaran kita suruh putar balik (pulang)," kata Vivin. 

Meski sudah dilakukan pelarangan namun pantauan Tribun-medan.com masih banyak angkutan umum yang memboyong penumpang

Saat angkutannya dihentikan, para penumpang dan sopir pun diperiksa dan ditanyai alasannya.

Beberapa di antaranya mengaku pergi dan menaiki bus karena ada keluarga yang meninggal dunia di daerah tujuan. 

"Kami dari Kandis tadi. Ada keluarga meninggal di Sei Bamban makanya datang ini. Kami Kristen tidak ikut mudik," ucap Gibson Hutahean, seorang penumpang.

Penyekatan Mudik di Tebingtinggi, Polisi Periksa Bus dan Mobil Pribadi

Polres Tebingtinggi mulai melakukan Penyekatan Arus Mudik di Terminal Rambutan, Kamis (6/5/2021).

Bus dan mobil pribadi diperiksa petugas.

Hari ini memang menjadi hari pertama pemberlakuan Penyekatan Arus Mudik se-Indonesia.

Video di lokasi:

Pantauan wartawan Tribun Medan hinggal pukul 09.00 WIB tak ada satupun bus dan mobil pribadi dipaksa putar balik.

Bus PT Pelangi yang ketahuan membawa penumpang masih diberikan jalan karena sudah berangkat dari kota asal pada 5 Mei 2021.

Sementara mobil pribadi tidak memperlihatkan ciri-ciri mudik, pelat kendaraan juga masih kode Sumatera Utara.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved