News Video
Bus PT Barumun Dihentikan Polisi, Manajemen: Izin Pulangkan Para Sopir ke Kampung Masing-masing
Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan melakukan penyekatan terhadap sejumlah bus yang beroperasi melayani penumpang
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan melakukan penyekatan terhadap sejumlah bus yang beroperasi melayani penumpang di Jalan Sisingamangara, Medan, Kamis (6/5/2021).
Terpantau bus PT Barumun yang diberhentikan membawa penumpang wanita dengan barang bawaan berupa kardus.
Penumpang yang berada di dalam bus lalu diminta untuk turun dan dikembalikan ke rumahnya.
Bus-bus yang dijaring sementara ini pun ditahan polisi.
Kepla operasional Bus PT Barumun, Suhardi Hasibuan, mengatakan, pihaknya ingin memohon ijin pengantaran terhadap kru, sopir dan juga kondektur bus PT Barumun bisa pulang ke kampungnya.
Soalnya, kata Barensyah, selama proses lockdown, urusan makan, tempat tinggal dan biaya hidup para karyawan terancam.
"Jadi, terlantar di sini. Keluarganya nunggu di kampung dan makanannya dari mana kita buat," ujar Suhardi.
Katanya Barensyah, ada 10 bus yang mereka kelolah masuk ke Kota Medan beserta para kondektur dan sopirnya total 40 orang.
Namun, surat yang mereka buat tersebut tidak diijinkan pelaksanaanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, mengatakan, bus untuk wilayah Medan, Binjai dan Tanah Karo (Mebidangro) diizinkan beroperasi.
Sementara ke daerah laini mulai hari ini tidak diizinkan beroperasi.
"Misalnya ke arah Tapanuli, Aceh, Pantai Timur, itu sekarang yang kita cegat. Kira-kira begitu,"ujar AKBP Sonny.
Berdasarkan operasi yang dilakukan di dua titik, baik di Jalan Sisingamangaraja maupun di Jalan Kampung Lalang, total sudah ada 12 bus yang dihentikan.
7 bus di Jalan Sisingamangaraja dan 5 bus di Jalan Kampung Lalang.
"Kita turunkan penumpang, dan sudah ada beberapa bus yang kita tahan," tutur Sonny.
Menurut pengakuan penumpang, dituturkan Sonny, mereka sebenarnya telah menyadari adanya larangan.
Namun, 'curi-curi' agar tetap bisa pulang dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
(jun-tribun-medan.com)