Penyekatan Mudik 2021 Sumut
Penyekatan Mudik Dimulai, Cuma Lima Mobil yang Menyeberang dari Tigaras ke Samosir
lalu lintas penyeberangan dari Dermaga Tigaras, Kabupaten Simalungun ke Simanindo, Kabupaten Samosir dan sebaliknya berlangsung sepi.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, TIGARAS - Setelah berlakunya penyekatan perjalanan mudik Idul Fitri 1442 H, lalu lintas penyeberangan dari Dermaga Tigaras, Kabupaten Simalungun ke Simanindo, Kabupaten Samosir dan sebaliknya berlangsung sepi.
Kepala Regu Pelabuhan Tigaras-Simanindo Charter Panggabean mengatakan, pada hari pertama penyekatan, hanya lima kendaraan yang diangkut ke Samosir. Hal serupa juga berlaku sebaliknya.
"Kita mulai hari ini sudah standby. Mengikuti daerah-daerah perbatasan lainnya yang sudah mengalami penyekatan, otomatis kendaraan yang ke sini untuk menyeberang sudah sepi," ujar Charter, Kamis (6/5/2021) sore.
Charter menyebut dua Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sumut I dan KMP Sumut II jurusan Dermaga Tigaras ke Dermaga Simanindo mulai sepi angkutan.
"Ada yang nyeberang memang. Cuma, biasanya kita sekali nyeberang dengan KMP Sumut I minimal 12 kendaraan, sekarang cuma 3-5 kendaraan. Jadi berkurang trip kapal kita. Kapal sebaliknya KMP Sumut II juga serupa," tambah Charter.
Baca juga: Berangkat 3 Mei Naik Mobil Pribadi dari Jakarta ke Aceh, Pemudik Ini Disuruh Putar Balik di Asahan
Charter mengatakan, selain pos pengamanan mudik berdiri di dermaganya, pos serupa juga berdiri di Simanindo. Alhasil aturan pengetatan perjalanan ditegakkan di dua tempat tersebut.
Ia mengimbau agar pengendara yang akan menyeberang agar melengkapi persyaratan yang telah disampaikan pemerintah.
"Persyaratannya sama, harus ada keterangan kepala desa/lurah, hasil Rapid Tes negatif dan surat perjalanan dari pimpinan perusahaan/instansi," katanya.
(Alj/tribun-medan.com)