Gubernur Edy 'Semprot' Bupati dan Wali Kota soal Daya Serap Anggaran: Kayak Mana Kalian Ini
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 'menyemprot' sejumlah kepala daerah yang daya serap anggarannya masih minim
Sari Berita
- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 'menyemprot' sejumlah kepala daerah yang daya serap anggarannya masih minim
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Mandailing Natal dua terendah dalam memberdayakan anggaran triwulan pertama 2021
- Serapan anggaran Pemprov Sumut mencapai 16,77 persen.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyoroti masih ada sejumlah daerah di kabupaten dan kota yang serapan anggarannya masih minim di triwulan I tahun anggaran (TA) 2021.
Padahal penyerapan anggaran ini penting dan telah menjadi instruksi Presiden RI Joko Widodo, demi memulihkan perekonomian akibat hantaman pandemi covid-19 yang terjadi setahun terakhir.
Pemerintah daerah diminta segera merealisasikan program-program dalam bentuk percepatan belanja pemerintah, bantuan sosial, padat karya dan lainnya.
"Kabupaten dan kota di Mei penyerapan anggaran ada yang masih 6 persen. Bupati, wali kota kayak mana kalian ini. Padahal uangnya ada, kecuali uangnya nggak ada, utang dulu. Ini uangnya ada," kata Edy, Sabtu (8/5/2021).
Edy Rahmayadi pun tak ingin menutup-nutupi data serapan anggaran pemerintah daerah, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Tujuannya agar uang bisa berputar di masyarakat dan akhirnya dapat menyejahterahkan rakyat.
"Kalau ini tak diselesaikan, tak ada uang beredar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Adapun Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapat sorotan lantaran masih minimnya serapan anggaran pada triwulan I tahun 2021 di antaranya yakni
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan 0,38 persen
- Kabupaten Mandailing Natal 1,68 persen
- Kabupaten Batubara 2,19 persen
- Kota Padangsidimpuan 2,40 persen
- Kabupaten Samosir 2,83 persen.
Sedangkan serapan anggaran kabupaten/kota di Sumut tertinggi
- Kabupaten Tapanuli Selatan, 23,28 persen.
- Kabupaten Nias 13,24 persen
- Kota Tebingtinggi 11,47 persen
- Kabupaten Tapanuli Utara 11,18 persen
- Kota Sibolga 11,17 persen.
Sementara serapan anggaran Pemprov Sumut mencapai 16,77 persen.
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2022 salah satunya mengusung pemulihan ekonomi.
"Sisi permintaan harus diperbesar. Kemarin saya sudah mengingatkan di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten dan kota Rp 182 triliun.
Seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan atau konsumsi," ujar Jokowi saat membuka Musrenbangnas secara virtual pada Selasa (4/5/2021) lalu.
Muncul Petisi PNS Ngeluh soal THR, Gubernur Edy Rahmayadi: Kalau Ada yang Menolak Kasih Saja ke Saya
Sementara itu, beberapa waktu lalu pemerintah pusat memangkas besaran THR PNS pada tahun ini.
Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Dampaknya, muncul petisi online tentang keluhan besaran THR PNS 2021 di change.org.
Petisi online tersebut muncul usai pemerintah mengumumkan pencairan yang dimulai H-10 lebaran.
Ditanya soal petisi online tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sama sekali belum mengetahui persoalan munculnya petisi itu.
Sembari tertawa, Edy pun tak yakin ada orang yang menolak diberikan THR.
"Belum tahu saya. Ada yang nolak dikasih THR? Kasihkan saya saja nanti," kelakar Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (6/5/2021).
Terkait THR PNS di Pemprov Sumut, menurutnya berdasarkan ketentuan sudah harus disalurkan. Namun, dirinya belum mendapat laporan akan hal itu.
"Seharusnya sudah. Tapi saya belum mengecek. Tapi sampai besok, waktu masih ada," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Sementara itu, diketahui petisi terkait kekecewaan PNS soal THR dibuat pada 1 Mei 2021.
Dilihat di laman Change.org, terdapat petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.
Petisi itu diinisiasi oleh seseorang bernama Romasnyah H. Diketahui sudah belasan ribu orang menyepakati petisi online tersebut.
Petisi tersebut dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua DPR dan para Wakil Ketua DPR.
Tanggapan Para Menteri
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan tukin tidak disertakan dalam komponen THR PNS 2021.
Hal itu karena alasan kondisi APBN yang harus dibagi rata untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, ada kelompok masyarakat lain yang juga membutuhkan perhatian di masa pandemi ini.
"Pemerintah memahami dalam situasi tahun ini kondisi Covid-19 yang membutuhkan dana dan anggaran APBN bagi penanganan dan memberi perhatian bagi masyarakat," kata Menkeu.
"Oleh karena itu, untuk tahun 2021 Pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," lanjut dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan sejumlah PNS yang membuat petisi menuntut THR tahun ini dibayar penuh.
Tjahjo pun membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR.
Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.
"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Dia meminta agar semua PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh.
Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.
Tak jauh berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan seharusnya para PNS berterima kasih karena mendapat THR.
Apalagi, saat ini kondisi keuangan negara sangat sulit.
"Kita harus bersyukur betul, berterima kasih masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini," ucapnya.
Tito meminta kepada para kepala daerah agar menyampaikan pesan kepada para PNS di daerah bahwa THR yang didapati harus disyukuri. Meskipun besarannya tidak sebesar sebelum pandemi karena tidak ada unsur tunjangan kinerja di dalamnya.
"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin. Kita harus syukuri," tegasnya.
Dia meminta para PNS untuk mencoba empati kepada pegawai swasta.
Situasi pandemi membuat banyak perusahaan swasta babak belur, bahkan tak sedikit yang bangkrut. Sementara ASN masih tetap bekerja bahkan mendapatkan THR.
"Kita pegawai negeri masih bisa punya THR. Dan kalau kita melihat pihak yang lain, masyarakat yang nganggur, jumlahnya sekarang jutaan juga. Siapa yang mau ngasih THR," ucapnya.
Tito juga menyindir para pemerintah daerah yang anggarannya masih lebih besar untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.
"Jadi tolonglah teman-teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah-daerah. Syukurilah apa yang sudah ada, sudah ada honor, ini belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktur APBD. Ini harus diperbaiki, Sudah dikasih lagi THR, bersyukur," ujarnya.
(ind/tribun-medan.com)