Penyelundupan Narkoba
Petugas Rutan dan Lapas Selundupkan Narkoba, Kanwil Kemenkumham Janji Sanksi Tegas
Petugas rutan ataupun lapas yang kedapatan menyelundupkan narkoba dipastikan bakal dijatuhi sanksi tegas oleh Kanwil Kemenkumham Sumut
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kusuma) Imam Suyudi memastikan akan menjatuhi hukuman yang berat bagi petugas rutan maupun lapas yang tertangkap menyelundupkan narkoba.
Hal itu disampaikan Imam ketika mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan, Sabtu (08/05/2021).
"Jadi jangan sekali-kali anggota saya terkait dengan peredaran narkoba, terlebih dengan Warga Binaan pemasyarakatan di dalam," katanya.
Imam mengatakan akan menindak tegas, pegawai yang terlibat dalam transaksi barang yang dilarang dalam Lapas maupun Rutan.
Baca juga: Napi yang Kendalikan Penjualan Sabu Ratusan Juta dari Lapas Divonis 5 Tahun Penjara
"Perang terhadap narkoba harus kita galakkan. Petugas P2U harus melakukan pengawasan bukan hanya pada WBP tapi juga seluruh petugas," ucap Imam.
Ia mengatakan, kunjungan ini juga sebagai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pada UPT Pemasyarakatan sekaligus penguatan Pembangunan Zona Integritas.
Dalam kunjungan tersebut, Imam juga mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan pada Rutan ini.
Ia menegaskan kerjasama yang baik, sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Masyarakat yang kita layani adalah Warga Binaan yang ada di dalam dan semua stake holder lainnya. Meski belum dapat melanjutkan penilaian predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) ke tingkat tim penilai nasional ( TPN) tahun ini, Kanwil tetap mendukung seluruh upaya pembenahan yang dilakukan dan yang akan dilakukan seterusnya,” ucap Imam.
Baca juga: Momen Mantan Pengedar Sabu Mengajar Ngaji di saat Ramadan, Ajak Para Napi Berlomba Khatam Al Quran
Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna menambahkan bahwa, seluruh pegawai juga harus membiasakan untuk melaksanakan tugas yang benar, sesuai dengan amanat Sekretaris Jenderal, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
"Seperti yang dipesankan Bapak Setjen, jangan membenarkan yang biasa, membiasakan yang benar harus. Ayo pelan-pelan lakukan perubahan," beber Agung.
Disampaikan juga mengenai Edaran Larangan Mudik pada libur Lebaran kali ini. Agung meminta seluruh pegawai tidak mudik dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik, memastikan bahwa pelayanan publik, Pembinaan dan Pengamanan di Rutan Kelas IIB Pangakalan Brandan berjalan dengan baik.
Baca juga: Detik-Detik BNN, TNI dan Polres Belawan Geledah Kamar Warga Binaan Rutan Klas I Labuhan Deli
Imam juga melalukan monitoring pada setiap sudut Rutan dan menyapa para WBP.
"Tetap sehat yah. Mohon tetap menjaga ketertiban dan mohon bersabar yah," sapa Imam pada para WBP.(cr21/tribun-medan.com)
