News Video
WAKIL RAKYAT AROGAN, Tak Mau Geser Mobil, Malah Tabrak Polantas di Ternate
Viral oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) fraksi Gerindra, Wahda Z Imam melakukan aksi berbahaya melawan Polantas.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi
WAKIL RAKYAT AROGAN, Tak Mau Geser Mobil, Malah Tabrak Polantas di Ternate
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) fraksi Gerindra Wahda Z Imam melakukan aksi berbahaya melawan Polantas yang tengah menjalankan tugas, Sabtu (8/5/2021).
Peristiwa ini bermula, saat Wahda yang mengendarai mobil Alphard dengan nomor polisi DB 1314 MM parkir di bahu jalan sempit di Kelurahan Kampung Pisang.
Akibatnya, pengendara lain tak bisa lewat dan terjadi kemacetan.
Melihat hal itu, anggota Polantas Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, Brigpol Muis dan mengatur lalu lintas mengenakan jas hujan lantas berwarna kuning.
Dengan baik-baik, Brigpol Muis meminta agar Wahda memindahkan mobilnya.
"Minta tolong bapak pindahan dulu mobilnya kesana ya. Minta tolong pak," kata Brigpol Muis.
Mendengar permintaan Polantas, Wahda tak langsung mengiyakannya.
Ia malah terlihat sibuk memainkan handphone miliknya.
Dia seperti meremehkan petugas kepolisian yang meminta memindahkan mobil.
Melihat hal itu, seorang petugas lainnya lalu merekamnya dan menyebut sikap Wahda tak menghargai petugas yang sedang bekerja di tengah guyuran hujan.
"Bapak ini tidak hargai petugas. Disuruh pindah enggak mau pindah," kata perekam video.
"Dia tabrak petugas, sampai petugasnya jauh-jauh," bebernya sambil memperhatikan video petugas disorong mobil.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo membenarkan ada oknum anggota DPRD memarkir kendaraan di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.
"Saat petugas meminta untuk memindahkan kendaraan, ia memilih cuek dan malah asyik bermain handphone," kata AKP Setiaji.
"Ia (Wahda) juga melakukan tindakan membahayakan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang mengatur lalu lintas," tambahnya.
Beberapa jam setelah kejadian, anggota yang ditabrak telah membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
"Anggota yang ditabrak sudah membuat LP di SPKT," jelasnya.
(mak/tribun-medan.com)