KPK OTT Bupati
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK 116 Miliar, Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Nganjuk Rahman Hidayat Novi ditangkap tim KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut OTT yang menyasar Kabupaten Nganjuk tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," katanya.
• SOSOK Victor Yeimo Rekan Veronica Koman Ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi, terkait Kerusuhan Papua
Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
• KPK OTT Kepala Daerah di Nganjuk, Beredar Kabar Bupati Nganjuk Dicokok, KPK Libatkan Bareskrim
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK 116 Miliar, Suap Jual Beli Jabatan