Hotel Melati di Padang Bulan Medan Diduga Tempat Pencabulan Siswi SD oleh Oknum Pendeta
Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 22 April 2021 mulai menyelidiki tempat hotel/wisma kelas melati di kawasan Padang Bulan Medan
"Udah dibawa dia, mati kau mati. Ini yang kita tunggu pung," cetus salah seorang ibu sambil memeluk opung yang menjadi orangtua salah satu korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan masih akan mengkonfirmasi ke bagian Kriminal Umum.
"Belum monitor, kita akan tanyakan ke bagian Krimum," ungkapnya kepada tribunmedan.com.
Hal ini juga dibenarkan, Kuasa Hukum Korban, Ranto Sibarani bahwa terlapor sudah diamankan dari sekolahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tadi baru diamankan, satu jam yang lalu, setengah 1 tadi di sekolah. Banyak orangtua murid menyaksikan. Ramai tadi ada orangtua siswa," bebernya.
Ia juga mengapresiasi langkah dari penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan meminta segera melengkapi berkas pemeriksaan tersangka untuk segera disidangkan
"Kita apresiasi Polda Sumut atas kabar terlapor BS sudah ditangkap. Kita meminta segera melengkapi berkas untuk disidangkan dan segera dihukum berat," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 22 April mulai menyelidiki tempat hotel/wisma kelas melati dimana Kepsek BS yang diduga membawa korban siswi sd untuk dicabuli.

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut bersama korban dan keluarga mendatangi tempat hotel melati di Kawasan Tanjung Sari, Medan Selayang dimana Kepsek BS diduga membawa korban siswi SD untuk dicabuli. (HO / Tribun Medan)
Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Panit Renakta Polda Sumut dan dua penyidik perempuan bersama korban dan keluarga mendatangi tempat lokasi hotel kelas melati di daerah Medan Selayang.
----
"Hotel melati itu adalah tempat korban pertama yang melaporkan BS ke Polda Sumut karena dibawa untuk diminta oral seks beberapa kali oleh terduga pelaku BS saat jam pelajaran di SD Swasta GHS Medan."
-----
Perjalanan Kronologi Kasus hingga Terancam Dihukum Kebiri
Seorang oknum pendeta yang juga kepala sekolah SD swasta terancam hukuman kebiri lantaran diduga mencabuli beberapa anak gadis di bawah umur.
Korbannya bukan hanya seorang, namun higga mencapai 7 orang bocah SD.