Update Covid 19 di Siantar
SIANTAR Zona Merah Covid-19, 197 Orang Terkonfirmasi Positif , 3 di Antaranya Pendatang
Satuan Tugas Covid-19 Pematangsiantar menyampaikan status di kota itu adalah zona merah Covid-19.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satuan Tugas Covid-19 Pematangsiantar menyampaikan status di kota itu adalah zona merah Covid-19.
Bahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah masuk pada perpanjangan keempat saat ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, saat ini ada 197 orang terdeteksi positif Covid-19.
Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Siantar dan sebagian lainnya menjalani perawatan di luar Kota Pematangsiantar.
Dengan status zona merah di Siantar ini, pihaknya bekerja keras melakukan tracing (penelusuran) ke para pasien Covid-19 yang ada di dalam maupun luar Kota Pematangsiantar.
"Tadi malam di angka 197 orang di seluruh kecamatan. Mereka positif Covid-19. Ada yang dengan gejala dan tanpa gejala. Ada yang dirawat di luar Kota Pematangsiantar," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).
Daniel menyampaikan, seluruh kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar sudah zona merah.
Bahkan diperparah dengan ditemukannya para pengendara asal luar kota yang masuk ke Kota Pematangsiantar dengan kondisi terdeteksi positif Covid-19.
"Ini di titik checkpoint (Pospam Pencegatan) sampai hari ini sudah 3 orang pelaku perjalanan yang positif Covid-19. Mereka sudah diisolasi di rumah singgah selama 5 x 24 jam. Mereka dari luar kota semua ini," jelas Daniel.
Daniel menyebut Kota Pematangsiantar sudah berlakukan PPKM skala mikro keempat yang akan berakhir pada 19 Mei 2021 mendatang.
Bila tak ada perubahan berarti PPKM masih terus diperpanjang sampai sebaran Covid-19 menurun.
"Apakah masih masuk lagi perpanjangan kelima. Karena perpanjangan keempat berakhir 19 Mei 2021. Pemeriksaan di pos checkpoint akan lanjut terus sampai besok. Tapi kan ini ada lagi (rencana) dari Mabes Polri akan diperpanjang sampai 24 Mei 2021 untuk mengantisipasi dari arus balik. Tapi kita tunggu dulu petunjuknya seperti apa," pungkas Daniel.
Perlu diketahui, menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait larangan mudik selama 6-17 Mei 2021, Pematangsiantat mendirikan empat Pos penyekatan pengamanan mudik.
Lokasinya ada di Simpang Dua (Kendaraan dari dan ke Parapat), Simpang Sambo (Kendaraan dari dan ke Perdagangan).
Kemudian di Jalan Medan (Kendaraan dari dan ke Tebingtinggi), dan Melanthon Siregar (Kendaraan dari dan ke Tanah Jawa).
Satgas juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke Pasar Horas yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Siantar dan memantau aktivitas taksi gelap di Pasar Parluasan selama momen Idul Fitri 1442 Hijriyah ini.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/update-covid-19-di-siantar-per-16-mei-2021.jpg)