News Video

Cerita Warga Harjosari II yang Kena Pungli Hingga Jutaan Rupiah oleh Kepling 17

Ia berharap Wali Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dan mengganti Kepling yang melakukan pungli di Kota Medan.

Cerita Warga Harjosari II yang Kena Pungli Hingga Jutaan Rupiah oleh Kepling 17

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah warga Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh Kepala Lingkungan 17.

Satu di antaranya Hendra Pangeran (32) yang mengaku telah dipungli hingga dua kali.

"Saya sudah dua kali mengalami pungli dari Kepling. Pertama kali Saya ngurus program BLT UMKM, itukan ngurusnya ke Kepling, dia nawarkan ke saya mau gak diurusin. Saya diminta uangnya, ada uangnya, untuk fee dia lah," ujar Hendra di kantor lurah Harjosari II, Selasa (18/5/2021).

Pada saat mengurus Kartu Keluarga (KK) Pascamenikah, Hendra mengaku dikutip uang sebesar Rp 600 ribu.

"Yang kedua saya mengurus pecah KK dari rumah orang tua saya, diminta juga biayanya, Rp 600 ribu. Saksinya istri saya," tuturnya.

Ia pun mengaku total uang yang telah ia berikan untuk pengurusan dokumen yang tak kunjung selesai mencapai Rp 1 juta.

"Pokoknya totalnya Rp 1 juta, pertama BLT UMKM Rp 400 ribu, baru pengurusan KK Rp 600 ribu. Dia minta sendiri, kalau BLT UMKM sekitar tahun 2020. Kalau pecah KK sekitar awal tahun 2021 saya serahkan di rumahnya," katanya.

Hendra memberikan uang yang diminta Kepling 17 Eka Septian didasari rasa saling percaya.

"Saya ngasih berkas itu yang kedua di kanal pada malam hari karena katanya dia ada ngepos di situ. Saksinya istri saya, langsung kasih uang. Saya enggak komplain karena saya percaya orangnya. Tapi ternyata enggak selesai-selesai. Katanya sabar tapi enggak jelas juga," ujarnya.

Ia pun mengaku ada banyak warga lainnya yang mengalami hal yang sama.

Ia berharap Wali Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dan mengganti Kepling yang melakukan pungli di Kota Medan.

"Itulah tadi Pak Wali sudah kami adukan, katanya bisa selesai seminggu. Tapi kita lihat lah. Harapannya Kepling-kepling yang melakukan pungli bisa segera ditindak biar enggak kebiasaan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved