Ombudsman Sumut Nilai Penyebab Tahanan Lepas Karena Petugas BNNP Lalai

Dia menjelaskan untuk kasus kabur tahanan ini, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut

Editor: Liska Rahayu
HO
Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat meninjau langsung Rutan BNNP Cabang Rutan Kelas I Medan di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ‎Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, Medan -Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai kaburnya lima tahanan dari Rumah Tahanan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan pada Minggu (16/5/2021) karena kelalaian petugas. 

"Kalau kita lihat, ada beberapa faktor penyebab. Ada faktor kelalaian dari petugas ‎yang terjadi pada proses pengamanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar usai meninjau langsung Rutan BNNP Cabang Rutan Kelas I Medan di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ‎Selasa (18/5/2021). 

Dia menjelaskan untuk kasus kabur tahanan ini, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut untuk dilakukan evaluasi terkait sistem pengamanan.

"Ini SDMnya kurang, masa cuma tiga petugas mereka. 1 petugas siang hari dan dua petugas malam hari," ujarnya. 

Ia pun menyoroti tugas ganda yang dijalani petugas jaga BNNP Sumut. Menurutnya, menjaga tahanan tersebut, bukanlah merupakan tugas utama mereka melainkan petugas sipir dari kemenkumham. 

"Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan untuk menjaga tahanan Narkotika itu, setiap hari hanya 3 petugas dibagi dua shif. 

"Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahti‎. Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi telah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021). 

Sementara keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda dan Marzuki Ahmad.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved