Tuduh Warga Jual RX King Bodong, 2 Orang Diduga Petugas Polrestabes Medan Dilaporkan

Seorang warga melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang disebut bertugas di jajaran Polrestabes Medan.

OLX
Ilustrasi Yamaha RX-King. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang warga melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang disebut bertugas di jajaran Polrestabes Medan.

Dua orang oknum polisi itu dilaporkan berawal dari transaksi jual beli sepeda motor Yamaha King dengan korban.

"Jadikan rencananya jual sepeda motor di Jalan Aksara depan Bank BNI, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 15.30 kemarin. Setibanya di lokasi yang dijanjikan bertemu, kami bertemu dengan oknum polisi itu. Lalu dia memeriksa mesin sepeda motor dan STNK," ujar pelapor, Rd, Kamis (20/5/2021).

Tiba-tiba, lima orang teman oknum polisi itu datang. Raden dipukul dana dituding menjual sepeda motor dengan kondisi surat-surat tidak lengkap. 

"Mereka turun langsung memiting teman saya dan termasuk saya. Lalu motor saya dipatahkan kunci stangnya, lalu disorong hendak dibawa lari. Beruntung kami dibantu warga. Padahal kami sudah menunjukkan STNK dan menjelaskan bahwa sepeda motor itu lengkap surat-suratnya," ucapnya.

Masih dikatakan korban, sewaktu warga datang membantu dirinya, empat dari enam oknum yang diduga polisi lari.

"Waktu warga datang empat oknum polisi lari dan dua oknum polisi lainnya diamankan warga. Namun mereka tak mau dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, jadi masyarakat yang bawa kedua oknum polisi tersebut ke Polsek. Sampai di simpang empat datanglah seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob dan petugas Satlantas Percut Sei Tuan membawa ketiganya ke Polsek Percut Sei Tuan," ucapnya.

Sesampainya di Polsek, ia beserta teman lainnya saat masuk ke Polsek langsung disuruh keluar dan bubar dengan alasan Corona.

"Lalu kami dipanggil lagi dengan masuk satu persatu. Tak lama kemudian Propam Polrestabes Medan datang dan membawa ke dua oknum polsi ke Polrestabes Medan," ucapnya. 

Teman korban lmengatakan, bahwa keduanya diduga oknum polisi setelah mengetahui dari salah satu polisi yang mereka temui di Polrestabes Medan.

"Kata yang mengaku komandannya, kedua oknum polisi itu adalah anggotanya di Sat Sabhara, berinisial L dan kalau enggak salah satunya lagi disebut G. Sementara empat lagi yang lari dari kejaran Warga belum diketahui apakah oknum polisi atau masyarakat biasa," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Raden membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atasnama Rudi Alen Syahputra. (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved