Breaking News

NASIB Martaria Simbolon dan Ucok yang Terjebak Dalam Konflik Hamas - Israel

Perang 11 hari antara Israel dan Hamas di jalur Gaza Palestina telah merenggut nyawa setidaknya 230 warga Palestina dan 12 orang Israel.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
MS (kiri) dan HL (kanan) karena diduga menghina Palestina. 

Konflik Hamas Palestina - Israel ikut menyeret netizen di Indonesia. Satu di antaranya di Bengkulu dan satu di NTB.

TRIBUN-MEDAN.COM - Perang 11 hari antara Israel dan Hamas di jalur Gaza Palestina telah merenggut nyawa setidaknya 230 warga Palestina dan 12 orang Israel.

Kini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas akhirnya menyepakati gencatan senjata pada Kamis (20/5/2021).

Reuters melaporkan gencatan senjata dilakukan oleh kedua belah pihak yang dimediasi oleh Mesir yang dimulai pukul 02.00 dini hari pada Jumat (21/5/2021) waktu setempat.

Namun, Hamas menyebut gencatan senjata sebagai "kemenangan bagi rakyat Palestina."

Pertempuran Israel - Hamas ini bermula ketika sejumlah keluarga Palestina diancam akan digusur dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur.

Pemukim Yahudi mengklaim properti itu dimiliki oleh orang Yahudi sebelum tahun 1948. Tapi penggusuran tersebut ditunda oleh pihak Israel untuk meredam situasi.

Memanasnya situasi setelah pasukan keamanan Israel kemudian membubarkan jamaah di masjid suci al-Aqsa.

Baca juga: Moeldoko: Sikap Pemerintah Terhadap Konflik Palestina-Israel Tidak Pernah Berubah

Baca juga: Israel Gempur Gaza Palestina 139 Orang Tewas, PM Israel: Belum Selesai

Hamas dan roket andalannya Qassam
Hamas dan roket Qassam (The Times of Israel)
Bom berpendorong roket buatan kelompk Jihad Islam Palestina. Roket bom ini dipakai untuk menyerang pasukan Israel di Khan Yunis pada 15 Mei 2021.
Bom berpendorong roket buatan kelompk Jihad Islam Palestina. Roket bom ini dipakai untuk menyerang pasukan Israel di Khan Yunis pada 15 Mei 2021. (HO)
Israel menghancurkan bangunan berlantai 14 di Gaza
Israel menghancurkan bangunan di Gaza (afp)

Dampak pertempuran Israel-Hamas ini ikut membuat netizen Indonesia terjebak di dalamnya media sosial (pro dan kontra) yang berujung pada penegakan hukum.

Siswi SMA di Bengkulu

Martaria Simbolon (MS) siswi SMA kelas XI di Bengkulu dikeluarkan (dipulangkan) oleh pihak sekolah setelah videonya viral yang diduga menghina Palestina di akun TikToknya.

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.

Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.

"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara.

Telah meminta maaf

Kemudian MS dan orangtuanya sempat melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan tokoh masyrakat setempat.

Di pertemuan tersebut, MS meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghina Palestina.

Permintaan maaf tersebut disampaikan MS pada warga Palestina dan seluruh warga Indonesia.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS di Bengkulu Tengah, dikutip dari Antara, Selasa.

Kasus tak dilanjutkan

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan kasus hukum MS sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Hal tersebut dilakukan karena pihaknya telah menemukan titik tengah yakni MS dimaafkan atas tindakan menghina Palestina di akun TikToknya.

AKBP Ary Baroto mengatakan mediasi dan rapat tersebut dihadiri perwakilan dari kepolisian, sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, dan Komisi I DPRD Benteng serta Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Benteng.

“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.

MS (kiri) dan HL (kanan) karena diduga menghina Palestina.
MS (kiri) dan HL (kanan) karena diduga menghina Palestina. (ISTIMEWA)

Penjelasan Kepala Sekolah Setelah Gubernur Bengkulu Bereaksi

Terkait dengan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyayangkan sikap sekolah yang mengeluarkan MS dari sekolah.

Kata Rohidin, seharusnya penyelesain masalah itu tidak sampai menghentikan hak anak untuk belajar.

"Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah dalam dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Sementara, kondisi siswi MS dan kedua orang tuanya masih syok atas permasalahan video yang dibuat dan diunggah di media sosial. 

Anak gadis MS sangat menyesal sekali dengan perbuatan seperti itu.

"Anaknya sangat tertekan, merasa bersalah sehingga tidak beraktivitas. Dia (MS) diajak komunikasi masih agak kurang. Artinya dalam masalah ini dia sangat tertekan begitu juga dengan orang tua. Dia (MS) sekarang syok," kata Kepala SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah, Eka Saputra saat konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Eka menegaskan, MS tidak dikeluarkan dari sekolah pasca kejadian tersebut.

Namun, kata Eka, pihak sekolah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari orang tua siswi tersebut. Surat pernyataan tersebut dibubuhi tandatangan dan diperkuat dengan materai.

 "Saat ini karena masih covid 19 ananda tersebut dikembalikan dahulu ke orang tuanya untuk dibina, kami khawatir psikisnya terganggu dengan pemberitaan begitu besar," kata Eka.

Siswi di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina.
Siswi di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina. (Kompas.TV)

Eka menegaskan, pihak sekolah tetap membantu semaksimal mungkin, sehingga tidak ada putus sekolah. Siswi tersebut, kata Eka, tetap akan bersekolah di mana pun tempat yang diinginkan. 

"Kami tetap membantu semaksimal mungkin sehingga tidak adanya putus sekolah. Anak ini tetap akan bersekolah di mana pun tempat yang diinginkannya," kata Eka.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menghujat siswinya tersebut.

"Jadi, atas nama pribadi dan lembaga, saya mohon kepada masyarakat Indonesia, khususnya Bengkulu agar tidak lagi mengungkit-ungkit masalah ini di mana pun. Cukuplah ini jadi pembelajaran bagi kami bagi kita semua," kata Eka.

Kepala SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah Eka Saputra mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah memberhentikan siswi yang menghina Palestina di TikTok.
Kepala SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah Eka Saputra mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah memberhentikan siswi yang menghina Palestina di TikTok. (KOMPAS.com/FIRMANSYAH)

Seorang Pria di NTB Ditangkap

Selain siswi MS, kasus video viral lainnya  seorang pria diduga menghina Palestina telah ditangani anggota Mapolres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat AKP Agus Pujianto pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak terprovokasi.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus, Minggu (16/5/2021).

Sementara itu, menurut penjelasan Kasat Reskrim Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, pria di video TikTok tersebut berinisial HL (23) alias Ucok.

Pria itu tercatat warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

HL mengaku, video itu dibuat saat senggang dan hanya untuk iseng.

Namun demikian, polisi menganggap tindakan HL telah sengaja menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Saat ini, HL telah ditangkap usai dilaporkan seorang warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

"Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021). 

Baca juga: ARTI GENCATAN SENJATA Israel - Palestina Menandai Petempuran Dihentikan, PM Netanyahu: Tanpa Syarat

Klarifikasi dan minta maaf

Setelah viral, HL mengaku menyesal dan meminta maaf.

Permintaan maafnya diunggah di akun TikTok miliknya, @ucokbangcok.

Menurutnya, ia salah persepsi soal Palestina yang kini sedang berkonflik dengan Israel.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tolong dimaafkan atas kekhilafan saya, dan saya cuma salah paham aja. Dan saya salah sebut, ternyata yang menjajahnya itu adalah Israel, Israel fuck you, mohon maaf ya atas kekhilafan saya".

Seperti diketahui, HL mengunggah video berdurasi 13 detik di TikTok pada Sabtu (15/5/2021).

Dalam video itu, HL mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina.

Setelah viral, video itu mendapat banyak kecaman dan komentar dari warganet.

Penjelasan Polri

Polri menyatakan bisa langsung melakukan penangkapan terhadap warga yang memuat konten penghinaan terhadap Negara Palestina di media sosial (Medsos). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus memberikan peringatan Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mengingat, konten penghinaan ke Palestina bersifat adu domba.

"Tapi kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kami ingatkan," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Menurut Ramadhan, dalam beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba.

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, fungsi Virtual Police adalah memberikan edukasi dan peringatan terhadap pemilik akun yang seringkali tak sadar telah memenuhi dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dan/atau SARA.

"Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian," ucap Ramadhan.

(*/Tribun-medan.com/ Kompas.com)

Baca juga: Walau Kematian, Kerusakan, dan Penderitaan Muncul Lawan Israel, Inilah Persenjataan Hamas Palestina

Baca juga: Kenapa Palestina Tak Punya Tentara? Siapa Hamas dan Kenapa Menyerang Israel? Simak Ulasannya di Sini

Baca juga: INILAH Daftar Persenjataan Militer Israel yang Digunakan saat Menggempur Gaza Palestina

Baca juga: Kepala Sekolah di Bengkulu Bantah Keluarkan Siswinya dari Sekolah Karena Menghina Palestina

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved