Polemik Nonaktif Pegawai KPK

BABAK BARU Novel Baswedan dkk Serahkan Sebundel Berkas ke Komnas HAM, TWK KPK Janggal

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK mendatangi kantor Komnas HAM RI serahkan sebundel berkas

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

“Nah kalau ke kawan-kawan lain, ada yang ditanya bagaimana jika kamu harus buka Jibab? kawan saya bicara, KPK tidak ada seperti itu, si penanya jawab lagi, 'Kalau kamu tolak kamu egois donk, mementingkan kepetingan pribadi daripada kepentingan negara',” seru Novel Baswedan mencontohkan.

Baca juga: CERITA Lepas Kasus Bupati Nganjuk Dampak Pegawai Nonjob, KPK Jelaskan yang Sebenarnya

“Lalu Kitab suci dengan Pancasila, pilih mana? Saya pikir Itu kan bukan dikotomi yang harus dipertentangkan ya. Lalu, kamu udah Nikah? mau gak Nikah sama saya? Itu kan melecehkan, kalau pegawai KPK saja digituin. Dari sini kawan-kawan ambil sikap ke Komnas Perempuan,"  lanjut Novel Baswedan.

"Ini Over sekali ya, kalau sampai dikatakan antara Kitab Suci atau Pancasila," timpal Karni Ilyas.

Untuk mengetahui perlakuan yang diterima 75 Pegawai KPK tersebut, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya dan kawan-kawan menerima surat keputusan yang ditandatangani Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.

Baca juga: AKHIRNYA Firli Bahuri Sikapi Arahan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Ketua KPK Janji Bahas Intensif

“Jadi memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri yang di situ poinnya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan dikatakan tidak memenuhi syarat,” kata Novel Baswedan.

“Tapi untunglah akhir pekan kemarin ada angin segar atau awal pekan ini dari Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pegawai KPK itu tidak bisa dinyatakan diberhentikan atau hanya gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan tadi,” kata Karni Ilyas.

xPada Januari 2007 Novel ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.

Novel Baswedan menjadi ketua satgas penyidik yang memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Novel, yang saat itu juga anggota Polri aktif, memimpin penggeledahan di ruang kerja Irjen Djoko Susilo, seniornya di korps baju cokelat.

Djoko akhirnya divonis 18 tahun bui di tingkat kasasi. Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Sujanarko Bocorkan 2 Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Percaya Diri Bisa Pecat 75 Pegawai

Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011

Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.

Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Siapa Terkaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved