Khazanah Islam
Ceramah Buya Yahya, Bid'ah Hukumnya Tahlilan 3 Sampai 100 Hari Orang Meninggal?
Kalimat tahlil ini bagian dari kalimat syahadat, yang merupakan asas dari lima rukun Islam, juga sebagai inti dan seluruh landasan ajaran Islam.
TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimanakah hukum tahlilan 3, 7, 40 hingga 100 hari orang meninggal apakah bid'ah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Tahlil adalah bacaan kalimat tauhid, yaitu kalimat Laa ilaha illallah.
Kalimat tahlil ini bagian dari kalimat syahadat, yang merupakan asas dari lima rukun Islam, juga sebagai inti dan seluruh landasan ajaran Islam.
Kalimat bacaan ini termasuk zikir dan menurut syariat Islam memiliki nilai terbesar dan paling utama.
Tahlilan merupakan ritual pembacaan lafal tahlil yang sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Ustaz Zacky Mirza Pingsan saat Ceramah, Terus Ucapkan Kalimat Tahlil, Begini Kronologinya
Doa tahlil biasa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka mendoakan jenazah yang baru meninggal.
Tahlil biasa dibacakan saat mendoakan jenazah, ziarah kubur, hingga peringatan tertentu.
Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal.
Baca juga: Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Kenapa Surat Yasin Dibaca Untuk Orang yang Meninggal Dunia
Namun, ada yang mengatakan bahwasanya tahlilan atau mendoakan orang meninggal itu haram karena menyerupai ritual agama lain.
Apakah mendoakan orang meninggal dengan cara tahlilan tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari ataupun seratus hari itu pahalanya tidak sampai?
Baca juga: Ceramah Buya Yahya Tentang Bayi Meninggal Dalam Perut Bisa Bantu Ibunya Masuk Surga

Apa hukum tahlilan dari 3 hari hingga 100 hari orang meninggal?
Berikut penjelasan Buya Yahya dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Pembahasan mengenai hukum tahlilan 3 hari hingga 100 hari diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Menganai tahlil, kalau ada orang meninggal itu kadang kita tahlil ada hitungannya misalnya 1 sampai 7, kadang-kadang ada yang 40 hari dan 100 hari dan seterusnya, mohon penjelasan mengenai harinya itu," tanya seorang jemaah.
"Urusan tahlil dalam bahasa fiqih adalah ihdauh sawab artinya menghadiahkan pahala dengan membaca quran, dzikir, kemudian kita hadiahkan pahalanya untuk orang meninggal dunia," terang Buya Yahya.
Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Hukum Istri Minta Cerai dari Suami Kasar dan Selingkuh
"Ini perbedaan ulama dalam hal ini, kebanyakan mengatakan nyampe, dinukil dari Imam Syafi'i tidak nyampe, tapi dijelaskan oleh muridnya tidak nyampe kalo tidak dialamatkan," tambahnya.