Mayat dalam Karung
PELAKU Rudapaksa Gadis Remaja 13 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Jasadnya Membusuk
Menghilang setelah temuan mayat dalam karung, jasad pelaku bernama Ferry Kalesaran (50) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.
TRIBUN-MEDAN.com - Sudah satu minggu berlalu sejak MS (13) ditemukan tewas di dalam karung di perkebunan pala Karumama, di Desa Koha Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (20/5/2021).
Pada Jumat (28/5/2021), jasad pelaku bernama Ferry Kalesaran (50) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.
Pelaku yang masih satu desa dengan korban telah menghilang sejak jasad korban ditemukan, dan juga tidak hadir dalam prosesi pemakaman korban.

Dikutip dari TribunManado.co.id, pelaku ditemukan tewas di areal perkebunan di Desa Koha.
Kabar itu awalnya beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar nampak jasad pelaku sudah membusuk.
Pihak kepolisian tak menampik adanya informasi penemuan jasad Ferry.
"Kita ke TKP," terang Kasat Reskrim Polres Manado Kompol Taufiq Arifin, Jumat (28/5/2021).
Pelaku ditemukan dalam kondisi jasadnya masih terikat tali.
Diduga pelaku tewas karena bunuh diri.
Pada hasil visum jasad korban, Ferry diketahui merudapaksa MS terlebih dahulu sebelum membunuh korban dan membuang jasad korban di dalam karung.
Dikenal Sangat Gaul
Pelaku kesehariannya diketahui merupakan seorang perangkat desa.
Ferry awalnya diduga merupakan pelaku karena tak pernah nampak pada acara duka meninggalnya MS.
"Padahal ia sangat gaul. Selalu hadir dalam acara duka. Tapi ada duka ia tak hadir," kata seorang warga, dikutip dari TribunManado.co.id, Minggu (23/5/2021).
Kemudian berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh TribunManado, ada seorang warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa mobil milik Bumdes.
Pada saat membawa mobil, terduga pelaku diduga tengah menyekap korban.
Karena pada saat itu satu tangan pelaku berada di setir atau kemudi, sedangkan tangan lainnya seperti menekan sesuatu.
Edi Sulu selaku ayah korban bercerita, ada seorang saksi mengaku sempat melihat korban dan terduga pelaku berpapasan pada hari hilangnya korban.
"Ia datang dari arah bawah sedang anak saya dari arah atas," tutur Edi.
Sebelum ditemukan di dalam karung, MS telah lebih dulu dinyatakan hilang sejak Selasa (18/5/2021).
Edi bercerita, ia terakhir bertemu dengan putrinya satu hari sebelum korban hilang.
Pada saat itu MS menawarkan kopi kepada sang ayah.
"Ia katakan papa sudah lelah nanti saya bikinkan kopi," ujar Edi menirukan perkataan putrinya pada saat itu, dikutip dari TribunManado.co.id, Sabtu (22/5/2021).
Edi bercerita, setelah itu dirinya mengajak anak gadisnya itu untuk pergi beribadah namun korban menolak.
"Ia minta uang 3000 untuk beli sosis. Setelah itu ia menghilang," ungkap Edi.
Sementara itu berdasarkan keterangan sang kakak, Arlando Sulu, korban tak mau diajak pulang ketika sedang bermain di rumah temannya.
"Kakaknya sudah menyuruhnya pulang, namun dia tak mau pulang," jelas Edi menceritakan pertemuan terakhir sang kakak dengan korban.
Sejak bermain pada Selasa (18/5/2021), korban tak juga pulang meski telah larut malam.
Korban kemudian diketemukan telah meninggal dunia saat dicari oleh pihak keluarga dan warga setempat.
Edi sendiri nampak tegar dan sabar menghadapi musibah ini.
Terkait vonis hukuman, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan percaya akan takdir dari Tuhan.
Edi percaya bahwa Tuhan maha adil, dan berserah diri menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat.
"Saya tak mau menghakimi. Saya serahkan pada Tuhan dan aparat keamanan. Saya percaya Tuhan adalah hakim yang adil," kata Edi, dikutip dari TribunManado.co.id, Sabtu (22/5/2021).
Saat ditanyakan oleh aparat terkait harapan Edi terhadap vonis pelaku, dirinya justru bimbang dan memilih tak mau menghakimi pelaku.
"Saya masih manusia. Mau mengampuni juga sulit. Tapi saya tak mau menghakimi. Saya serahkan ke aparat," kata dia.
Kronologi Penemuan Mayat
Saksi Andi Tumewu membeberkan, penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, pada Kamis (20/5/2021).
Mereka memang sengaja mencari MS yang dikabarkan hilang selama beberapa hari.
Para pencari yang terdiri dari 9 orang tersebut kemudian mencari di sekitar perkebunan dan rumah warga.
Tak lama kemudian saksi melihat sebuah karung yang diletakkan di bawah pohon pala.
Ia merasa curiga dan memanggil rekan-rekannya untuk mendekat.
Seorang rekan bernama Rijen Runtulalo nekat membuka karung tersebut.
Rijen Runtulalo sontak berteriak lantaran melihat ada kaki yang terjulur dari dalam karung.
Ia memanggil rekan-rekan lain yang kemudian melaporkan penemuan tersebut pada Hukum Tua Desa Koha Barat, Antonius Sulu.
Kemudian, Tim Dokpol Polda Sulut tiba di lokasi TKP dan melakukan penyelidikan serta evakuasi lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sang ayah, anaknya terakhir kali pada sekitar pukul 18.00 WITA.
Sedangkan, sang kakak Arlando Sulu (17) sempat bertemu di jalan saat korban bermain dengan temannya.
MS saat itu menolak untuk diajak pulang, hingga akhirnya tak diketahui keberadaannya sampai sekarang.
“Setelah itu kami adakan pencarian bersama saudaranya, namun tidak menemukan sampai hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 dan akhirnya kami lanjut melakukan pencarian di bantu oleh masyarakat Koha,” terang Edi Sulu selaku ayah korban.
Sementara itu, Kapolsek Pineleng Iptu Marudut Pasaribu menuturkan bahwa jenazah korban sudah melalui proses otopsi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan sudah diketahui.
“Jenazah sudah dibawah ke RS Bhayangkara untuk diotopsi guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku sudah dikantongi,” beber Marudut Pasaribu.
Artikel ini diolah dari TribunManado.co.id dengan judul KRONOLOGI Penemuan Mayat Anak Perempuan Dalam Karung yang Hebohkan Manado, Saksi Lihat dan Teriak, Marsela Tak Mau Pulang ke Rumah Sebelum Ditemukan Tewas Dini Hari, Eddy: Kakaknya Sempat Bertemu, Kasus Pembunuhan Marsela Sulu, Seorang Warga Dicurigai, Edi: Semoga Ia Cepat Ditemukan, Masih Ingat Pembunuhan Bocah Dalam Karung? Diduga Pelaku Ditemukan Membusuk, Diduga Gantung Diridan Edi Menangis di Depan Peti Marcela Sulu, Respon Kepada Pembunuh Anaknya Bikin Haru