USU Berlakukan Pembatasan Kegiatan

UPACARA Wisuda USU Digelar Online, Mahasiswa Diminta Kirim Video, Ini Syarat-syaratnya

Universitas Sumatera Utara (USU) kabarnya akan menggelar upacara wisuda secara online sebagai wujud kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.

Tayang:
Tribun-medan.com/Dok
Suasana aktivitas di wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (24/7/2020). Rektor USU meminta agar setengah pegawai USU bekerja dari rumah sampai akhir Juni karena penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. (Tribun-medan.com/Dok) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) kabarnya akan menggelar upacara wisuda secara online sebagai wujud kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19.

"Iya kemarin diinformasikan ke kami kalau upacara wisuda ditiadakan dan disuruh upload video," sebut calon wisudawan USU, Henny Fransiska kepada Tribun Medan, Jumat (28/5/2021).

SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU. (Tribun-medan.com/HO)
SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU. (Tribun-medan.com/HO) (Tribun-medan.com/HO)

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran nomor : 5953/UN5.1.RI/LLS/2021 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan pada 27 Mei 2021.

Surat tersebut perihal upload video wisuda periode III tahun ajaran 2020/2021.

Isi surat itu menerangkan wisudawan harus menyiapkan atau merekam dengan posisi berdiri sendiri lengkap dengan berpakaian toga (durasi 5 detik).

Kemudian posisi berdiri diapit oleh orangtua/wali/kerabat berdurasi 5 detik. Penyerahan ijazah kepada wisudawan oleh orangtua/wali/kerabat selama 5 detik. Serta pemindahan jumbai dari kiri ke kanan bagi wisudawan jenjang sarjana durasi 5 detik.

Ada pun hasil rekaman video diupload pada laman wisuda.usu.ac.id dan dikirim paling lambat 3 Juni 2021.

Sementara itu, orang tua/kerabat/wali dari wisudawan dapat berpakaian, kalau perempuan kebaya atau Kartini dan laki - laki berpakaian jas atau batik.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Sumatera Utara (USU) akan tetap melakukan wisuda kendati memberlakukan memberlakukan pembatasan kegiatan mulai 2 Juni – 30 Juni 2021. Kebijakan itu sebagai langka upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di areal kampus.

"Wisuda nanti memakai sistem Hybrid, yakni sebagian dalam jaringan (Daring) dan lainnya luar jaringan (Laring)," kata Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Jumat (28/5/2021).

Dia pun menjelaskan terkait kapan wisuda akan digelar masih akan dirapatkan dijajaran Biro Rektorat USU pada Senin 31 Mei 2021.

"Kalau mahasiswa nanti paling ketika ambil toga baru ke kampus. Mahasiswa yang Luring hanya yang cumlaude saja," sebutnya.

"Tapi untuk lebih lanjut sampai ke hal teknis nanti akan kami update lagi. Kalau soal administrasi secara online sampai saat ini belum ada kendala," ujarnya.

Amalia mengatakan USU di lock down untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan kampus.

Hal itu pun ditandai dengan SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU.

Surat itu menerangkan, memperhatikan penyebaran Virus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan sesuai ketentuan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67/2020 tanggal 4 September 2020 Tentang perubahan atas SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 58/2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.

Amalia pun menjelaskan akibat kebijakan itu hanya 50 persen pegawai USU dari biasanya yang bekerja di kantor. Sementara 50 persen lainnya menerapkan Work From Home (WFH).

Saat ditanya apakah ada pegawai USU yang terkena Covid-19, Amalia membenarkan hal tersebut.

“Iya, ada beberapa pegawai yang positif Covid-19,” sebutnya.

Ada pun Amalia tidak menjelaskan lebih lanjut soal jumpa pegawai yang telah terpapar Covid-19. Sebab, ia belum mendapatkan data secara kesuluruhan dari fakultas terkait pegawai yang telah positif Covid-19.

“Kalau untuk pembelajaran tetap masih online,” ujarnya.

Dalam surat edaran pun dijelaskan bagi pegawai yang melakukan WFH tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dari rumah, menjaga koordinasi tugas yang rapi dengan satuan kerjanya. Serta melakukan pengisian daftar kehadiran yang dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi pada link presensi.usu.ac.id.

“Ya USU mengimbau agar kita semua senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved