Breaking News

Polemik Pegawai KPK Dipecat

KOMNAS HAM Panggil Ketua KPK Firli, BKN dan Kemenpan RB, Proses Laporan Novel Baswedan dkk soal TWK

Komnas HAM  melakukan pendalaman terkait laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi ASN.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  melakukan pendalaman terkait laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi ASN.

Hal itu disampaikan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga dalam diskusi bertajuk Urgensi Persprektif Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Tes Kepegawaian secara virtual, Sabtu (29/5/2021).

"Tim saat ini masih melakukan pendalaman atas pengaduan yang telah disampaikan oleh kawan-kawan pegawai KPK," kata Sandra Moniaga.

Selain itu, Sandra mengatakan, pihaknya juga akan menggali keterangan dari pimpinan KPK yakni Firli Bahuri Cs.

Pasalnya, Sandra menilai keterangan dari Firli Bahuri Cs akan menjadi pelengkap data yang dibutuhkan dalam melakukan pengungkap dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.  

Baca juga: FOTO-foto Sidak Jambur di Karo dan Rapid Antigen, Bupati Cory Sebayang dan Kapolres Turun Langsung

"Kemudian, selanjutnya akan meminta keterangan dari pimpinan dan dengan pihak terkait (BKN, Kemenpanrb, dll, red)," jelas Sandra.

Sebelumnya, pada Senin (24/5/2021), Penyidik Senior KPK Novel Baswedan beserta sejumlah perwakilan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK ke ASN.

Mereka menyerahkan sebundel dokumen aduan kepada Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Kemudian, pada Kamis (27/5/2021) mereka kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi dokumen aduan.

Baca juga: CERITA TENTANG Harun Masiku dari Pegawai KPK Terancam Pecat,Yakin Bisa Tangkap Boronan Politisi PDIP

Ketika itu, mereka menyerahkan dokumen tambahan setebal 546 halaman berisi fakta berupa keterangan dan data terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK ke ASN.

Hasil Tes Masih Disembunyikan

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK RI Yudi Purnomo Harahap menyayangkan proses seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK untuk alih status menjadi ASN.

Yudi menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil atas proses seleksi yang dilakukan pegawai KPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pernyataan itu diungkapkan Yudi dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba (FDS) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Sabtu (29/5/2021) siang.

"Faktanya adalah kami tidak mendapat hasil TWK atau konfirmasi secara langsung sampai detik ini. Tiba-tiba di media ramai, 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK dan harus hengkang dari KPK," ujar Yudi dalam diskusi tersebut.

Baca juga: 3 FAKTA Chelsea Juara Liga Champions, Gol Emas Kai Havertz| Man City Tampil Dominan tapi Kalah

Diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.

Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK

Lanjut kata Yudi, keputusan penonaktifan para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus itu dinilainya tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sebab katanya, salah satu prasyarat pegawai dapat dinonaktifkan atau diberhentikan yakni jika pegawai tersebut melanggar kode etik berat.

"Pegawai KPK bisa diberhentikan jika mereka meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melanggar hukum pidana dan kode etik. Jika melanggar pun, mereka harus dibuktikan di dewan pengawas atau pengadilan," ujar Yudi.

Baca juga: HASIL AKHIR Chelsea vs Manchester City Skor 1-0, Gol Kai Havertz Bawa Chelsea Juara Liga Champions

"Padahal presiden sendiri sudah mengeluarkan seruan supaya tidak ada pegawai KPK yang diberhentikan," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan terkait adanya isu Taliban yang ditujukan kepada pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.

Padahal, menurutnya para pegawai yang dinyatakan tak lulus itu memiliki beragam latar belakang keyakinan atau agama.

"Musuh terbesar itu bukan agama, tapi para tikus berdasi itu (koruptor). Sampai saat ini, kami akan terus berusaha menyelamatkan pegawai-pegawai KPK yang terancam diberhentikan karena mereka punya peran signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tukas Yudi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian.

Dalam pernyataannya, Andre mendesak pihak terkait yakni pimpinan KPK, Kepala BKN hingga Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan seluruh pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK agar tetap bekerja di lembaga antirasuah itu.

Sebab dirinya menilai, polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan serta Harun Al Rasyid dalam TWK akan berdampak pada menurunnya kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Dengan begitu kata dia, dikhawatirkan akan berpengaruh pada menurunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

"Tidak lulusnya para pegawai KPK dalam TWK menyebabkan menurunya performa KPK gitu, yang berakibat pada penurunan Indeks Persepsi Korupsi," jelas Andre dalam sambutan diskusi virtual FDS itu.

Lanjut kata dia, menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merupakan dampak langsung dari penurunan performa dari tubuh KPK.

Hal tersebut menurutnya sangat relevan dengan isu tidak lolosnya pegawai KPK dalam TWK, untuk itu, pihaknya dalam hal ini ILUNI UI berkomitmen untuk mengawal isu ini.

"ILUNI UI melalui Policy Center akan mencoba memberikan solusi berupa policy brief sebagai masukan dalam menguatkan lembaga antikorupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Makin Ngeri, Kasus Covid-19 di Kota Medan Meningkat Drastis dan Kematian Bertambah 9 Dalam Sehari

BERITA KPK - Bongkar Percakapan dengan Firli Bahuri, Harun Sebut Ketua KPK Ditekan Kekuatan Besar

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda

KOMNAS HAM Panggil Ketua KPK Firli, BKN dan Kemenpan RB, Proses Laporan Novel Baswedan dkk soal TWK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved