News Video

DETIK-detik Polisi Tangkap Habibullah Tanjung, Tersangka Pembunuhan Nelayan Darwin Nasution

Pembunuhan nelayan Darwin Nasution (52), Habibullah Tanjung alias Bullah (51), akhirnya diamankan polisi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pembunuhan nelayan Darwin Nasution (52) di Jalan Sumber Tani, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, akhirnya diamankan polisi.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan tiga liang tusukan di depan rumah tokenya pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 03.50 WIB.

Peristiwa mengerikan ini ternyata dilakukan seorang penjaga malam bernama Habibullah Tanjung alias Bullah (51).

Tersangka Bullah, dijelaskan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan motif tersangka awalnya karena memendam emosi kepada korban karena kerep dituduh mencuri barang di tempat ia berjaga.

Tersangka bertugas menjaga rumah walet, gudang, boat dan rumah.

Deni menjelaskan tersangka Bullah sudah menyimpan dendam kepada korban sejak setahun lalu.

Di mana pelaku pernah mendapati korban mencuri garam milik Heng Seng Kim, namun tidak berhasil ditangkap oleh tersangka.

"Beberapa waktu kemudian, tersangka mendapat info bahwa udang milik salah satu tokenya hilang dicuri orang senilai kurang lebih Rp 2 juta. Tersangka curiga bahwa korbanlah yangg mencurinya," bebernya.

Video penangkapan Habibullah Tanjung:

Di lain waktu, Deni menuturkan tersangka juga pernah melihat korban Darwin yang diduganya mencuri minyak dari boat milik salah satu tokenya, namun tidak berhasil tertangkap oleh tersangka.

"Tersangka menerangkan telah berniat utk membunuh korban sejak 6 bulan lalu, dan mulai mempersiapkan alat dan skenario utk membunuh korban sejak 3 bulan lalu. Korban merasa dendam dengan korban karena menurutnya korban telah mengganggu pekerjaan atau objek jaga malam tersangka," tegas Deni.

Dimana kronologi penangkapan terjadi pada Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 wib.

Deni menegaskan dari hasil penyidikan, berdasarkan kecocokan pemeriksaan saksi, petunjuk berupa barang bukti yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa yang melakukan pembuhunan tersebut adalah Habibullah Tanjung alias Bullah.

"Kemudian tim gabungam Sat Reskrim dan Polsek Panai Hilir mencari keberadaan dan menangkap tersangka di dekat tempat tinggalnya di samping bekas Hotel Brombang," tuturnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk proses sidik lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 03.15 WIB, dimana korban hendak berangkat kerja menggeser kapal dan mengambil kunci ke rumah saksi Heng Seng Kim (toke/pemilik usaha)

Korban Darwin adalah tukang rebus ikan di boat milik saksi Heng Seng Kim.

"Pada saat itu Tersangka sudah menunggu korban dan bersembunyi diantara ruko di sekitar TKP. Kemudian korban sudah sampai di rumah Toke pukul 03.48 WIB," ungkap Deni

Lalu tersangka datang dengan berjalan cepat kemudian berlari memikul potongan kayu bekas di sebelah kanan, serta membawa sebilah pisau yang terbuat dari gunting besi dengn pegangan dilapis karet ban.

"Kemudian tersangka menjatuhkan kayu yang dipikul, selanjutnya langsung menusuk ke arah sebelah kiri di bawah ketiak korban sebanyak 3 kali. Melihat korban terjatuh, kemudian tersangka melarikan diri ke arah gang yang berada di sebelah ruko dekat TKP," bebernya.

Selanjutnya, saat korban terjatuh masih sempat meminta pertolongan dengan mengetuk-ngetuk pintu rumah tokenya

"Tidak berapa lama saksi Meliana istri Heng Seng Kim keluar rumah dan melihat korban sudah mengalami pendarahan lalu saksi Heng Seng Kim memanggil keluarga korban bernama Safrijal dan selanjutnya safrijal membawa korban ke Puskesmas," jelasnya.

Namun nyawa korban tidak tertolong, dimana korban mengalami luka tusuk di bahagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.

"Hasil autopsi di RSUD Rantauprapat pada hari selasa tgl 25 mei 2021 dengan kesimpulan hasil otopsi, terdapat luka tusuk pada punggung kiri mengakibatkan menumpuknya cairan darah pada rongga kiri dada yang membuat organ paru gagal bernafas," pungkasnya..

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved