Diduga Takut Dijadikan Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Staf di Dishub Binjai Melarikan Diri
Staf Dishub Kota Binjai berinisial J yang bertindak sebagai PPK dalam pengadaan proyek CCTV kini melarikan diri
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI--Pria berinisial J, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan Kota Binjai kabarnya sudah melarikan diri.
J disebut-sebut takut dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai karena diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Donnel Sitinjak, J diduga sudah kabur.
Baca juga: Kabar Kadishub Binjai Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Ini Kata Kajari Binjai
"Dia (J) baru satu kali datang memenuhi panggilan kami. Tiga kali dipanggil, tidak datang. Sudah empat kali lah kami panggil," kata Donnel, Senin (31/5/2021).
Meski disebut-sebut J telah kabur, namun Donnel tetap akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Jika tak juga hadir, pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan mengirimkan surat panggilan lagi ke J, agar dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan dugaan (korupsi pengadaan CCTV) ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Binjai menduga ada pengerjaan yang tidak sesuai di Dishub Kota Binjai.
Baca juga: Ritual Mika (29) Pria Kolor Hijau di Binjai, Ternyata Minum Tuak Dulu Sebelum Intip Wanita Tidur
Satu diantaranya menyangkut pengadaan CCTV sebanyak 42 unit, yang sebagian di antaranya tidak kelihatan fisiknya atau fiktif.
Saat ini, kata Donnel, tim tengah bekerja mengumpulkan berbagai bukti.
Jika semua bukti sudah akurat, jaksa langsung menetapkan siapa tersangkanya.
"Tim tengah bekerja dan mengumpulkan seluruh barang bukti agar dapat menetapkan tersangka," katanya.
Baca juga: KABAR BAIK Bentar Lagi Kereta Api dari Binjai atau Belawan Bisa Langsung ke Kualanamu
Dirinya juga menduga, bahwa PPK J, mengerjakan sendiri pengerjaan proyek pengadaan itu, dengan meminjam perusahaan milik orang lain.
Sebab, beberapa pemilik perusahaan tidak mengetahui adanya pengerjaan tersebut lantaran J meminjamnya dengan imbalan fee.
"Yang punya CV tidak tahu dia kerjaannya di mana. Katanya juga ada orang lain yang mengerjakan," jelasnya(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kejari-binjai-geledah-kantor-perusahaan-terkait-mark-up-pengadaan-cctv-dishub-kota-binjai.jpg)