Terima Laporan Pungli di Pendidikan TNI AD, Jenderal Andika Ultimatum Keras Komandan Pendidikan
“Saya tidak ingin lagi ada iuran, apa pun alasannya. Kita dulu waktu pendidikan pertama, tidak ada iuran-iuran,” kata Jenderal Andika
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memberi ultimatum keras pada komandan lembaga pendidikan TNI AD soal penarikan iuran pada peserta pendidikan.
Ultimatum keras Jenderal Andika ini dilontarkan dalam dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI AD 2021 yang berlangsung secara luring dan daring pada Sabtu (29/5/2021).
Ultimatum keras sosok yang diperkirakan menjadi Panglima TNI juga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik, di hadapan sejumlah Panglima Kodam, Jenderal Andika Perkasa, menegaskan tak ingin lagi ada laporan mengenai penarikan iuran.
Jenderal Andika mengaku tak akan segan-segan bertindak tegas kepada para komandan TNI AD jika tetap melakukan penarikan iuran.
“Saya tidak ingin lagi ada iuran, apa pun alasannya. Kita dulu waktu pendidikan pertama, tidak ada iuran-iuran,” kata Jenderal Andika dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (2/6/2021).

“Dinas, Aspers dalam hal ini, sudah merencanakan (penganggaran). Ada uang makan, ada uang saku, atau apa pun namanya sebelum dilantik sudah ada.”
Lebih lanjut, Jenderal Andika mengatakan bahwa calon tentara pada zaman dulu tidak dimanjakan.
Jika ada kekurangan logistik terhadap perorangan merupakan salah satu bentuk latihan.
Karena itu, menurutnya, tidak bisa hal itu dijadikan alasan bagi para oknum untuk meminta iuran kepada calon tentara.
"Itu semua sudah cukup, bahwasanya sepatunya kurang ya enggak apa-apa. Bisa kita dulu. Dan itu menjadi bagian dari cara kita berlatih. Kita nyuci malam-malam setelah kegiatan, jangan maunya cadangannya banyak," ucap Andika.
Lebih lanjut, Jenderal Andika juga menyinggung para panglima kodam yang hadir dan membawahi Rindam, komandan Kodiklat, Gubernur Akmil, Komandan Secapa, dan komandan Sesko baik secara luring maupun daring.
Mengingat jabatannya, menurut Jenderal Andika, mereka harus bertanggung jawab jika masih ditemukan adanya iuran di berbagai tingkatan pendidikan ketentaraan.

“Jadi kalau masih ada iuran apa pun bentuknya di Rindam, saya akan anggap Danrindam tahu. Ada iuran di pusdik-pusdik, saya akan menganggap Danpusdik tahu. Di Secapa saya juga dapat laporan iuran, berarti Danmen (Komandan Resimen) tahu,” ucapnya.
Jenderal Andika pun berharap ke depan agar ada perbaikan dan kasus iuran itu bisa segera ditindaklanjuti. Hal ini sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi TNI AD.
“Kita harus perbaiki, enggak perlu dikoordinir (pakai iuran). Kalau mereka mau jajan, buka kantin, beli saja masing-masing,” ujarnya.
Menurut Andika, kebijakan itu harus dilakukan untuk menutup ruang bagi “petualang-petualang” supaya tidak beraksi lagi.
Jenderal Andika kemudian mengingatkan kembali konsekuensinya.
“Kalau saya masih dengar, ada laporan, saya anggap komandannya tahu. Berarti akan ada konsekuensi,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, ultimatum yang sama disampaikan lagi oleh Jenderal Andika. Ia pun memberikan waktu selama dua minggu untuk memperbaikinya.
“Sampai saya terima laporan, awas! Saya kasih waktu dua minggu. Masing-masing komandan tadi beresin, telusuri ke bawah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jenderal Andika pun meminta bawahannya tidak perlu meragukan keseriusannya dalam mengambil kebijakan penghapusan iuran tersebut.
“Dua minggu dari sekarang masih ada laporan, ya sudah, siap-siap saja. Enggak usah ragu, saya buktikan,” kata Andika
Dia kemudian menegaskan kebijakan tersebut sekaligus sebagai usaha memperbaiki diri bagi TNI AD.
Pidato tersebut kemudian disambut tepuk tangan saat Jenderal Andika mengakhirinya.
Penelusuran tribun-medan.com, bukan pertama kali Jenderal Andika melontarkan masalah pungli di lembaga pendidikan TNI AD.
Namun saat itu Jenderal Andika belum memberikan ultimatum sekeras pada Rapim TNI AD Sabtu (29/5/2021).
Sebelumnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD tahun 2021 secara virtual, Selasa 23 Februari 2021, Jenderal Andika tidak menghendaki adanya iuran-iuran dalam bentuk apapun di semua lembaga pendidikan di lingkungan TNI AD, agar nantinya tidak ada ruang bagi yang mau memanfaatkannya.
Oleh karena itu, Kasad memberikan waktu dua minggu kepada masing-masing Dansat di lembaga pendidikan untuk memperbaiki dan membersihkannya, jika masih ada praktek-praktek seperti itu. (tribunnews)