News Video
DPRD SU Tinjau Desa Natumingka, Usai Bentrok Masyarakat Adat Natumingka dengan PT TPL
Terkait kondisi masyarakat, ia menyampaikan bahwa dirinya tahu dari informasi yang disampaikan oleh pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Penulis: Maurits Pardosi |
DPRD SU Tinjau Desa Natumingka, Usai Bentrok Masyarakat Adat Natumingka dengan PT TPL
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Sejumlah anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara sambangi masyarakat adat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba pada Kamis (3/6/2021).
Kunjungan mereka ke desa tersebut untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat adat setelah viralnya bentrok antara warga Desa Natumingka dengan pihak PT TPL beberapa waktu yang lalu.
“Kami dari Komisi A DPRD Sumatera Utara berkunjung ke Desa Natumingka karena kita tahu bahwasannya beberapa hari yang lalu santa viral adanya bentrok, konflik sosial antara masyarakat Desa Natumingka dengan pihak perusahaan PT TPL," ujar Jonius Taripar Hutabarat saat disambangi tribun-medan.com saat berada di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba pada Kamis (3/6/2021).
"Kami DPR mencoba mencari bukti dan mencoba mendekati masyarakat serta melihat langsung daerah yang konflik dan kemudian korban Pak Jusman Simanjuntak pada saat itu yang menjadi korban dan itu viral sekali,” sambungnya.
Terkait kondisi masyarakat, ia menyampaikan bahwa dirinya tahu dari informasi yang disampaikan oleh pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
“Kami coba melihat langsung, itu yang kami lakukan. Adanya kelompok kemasyarakatan yaitu AMAN Tano Batak yang selalu memberikan informasi kepada kami sehingga ini menuntut kami untuk hadir langsung melihat apa yang terjadi,” ujarnya.
Dalam penuturannya, ia mendesak pihak kehutanan dan PT TPL memberikan keterangan yag sebenarnya.
“Dan kami sudah melihat dan mendengar dari masyarakat yang ada di desa Natumingka tentang kejadian yang sebenarnya. Harapan kami, kami akan meminta nanti kepada pihak PT TPL dan juga Dinas Kehutanan terkait hal itu,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Toba bergerak cepat dalam membuat regulasi setelah kawasan yang masih dalam sengketa antara masyarakat adat Natumingka dengan pihak PT TPL.
“Dan bila tanah tersebut adalah tanah ulayat atau tanah adat, ini akan mintakan nanti kepada pemerintah setempat atau Pemkab Toba untuk membuat regulasi. Karena setahu saya sudah ada Perda ini,” pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)