News Video
Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Rela Hujan-hujanan Demi Nongkrong di Warkop Jurnalis
Mantan orang nomor satu di Kota Medan, Rahudman Harahap rela hujan-hujanan untuk singgah ke sebuah warung kopi di H Agus Salim, Medan, Jumat (4/6/2021
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi
Mantan Sekda Tapsel itu kemudian divonis lima tahun penjara pada tahun 2014 karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,59 miliar.
Selanjutnya, Rahudman Harahap kembali terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare.
Tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie itu diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 185 miliar.
Atas kasus ini pula, Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017.
Selama menjalani hukuman kasus pengalihan aset PT KAI ini pula, Rahudman Harahap kemudian mengajukan PK ke MA.
Selanjutnya, PK yang diajukan Rahudman Harahap dikabulkan dan dia dinyatakan bebas.
(cr25/ Tribun-medan.com)