Kekerasan Di Pesantren Darul Arafah
Ayah Korban Melihat Bekas Pukulan di Dada Anaknya, Berharap Polisi Bisa Ungkap Kasus
Meski begitu, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Rizal telah mempersiapkan giat pra rekonsruksi termasuk masang garis polisi.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Hingga Pukul 16.30 WIB Satreskrim Polrestabes Medan belum melakukan pra rekonstruksi atas kematian santri di Pesantren Darul Arafah, Jalan Berdikari Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (6/6/2021).
Meski begitu, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Rizal telah mempersiapkan giat pra rekonsruksi termasuk masang garis polisi.
Tri Wahyudi, ayah korban diuhubungi Tribun Medan Senin (7/6/2021) di kediamannya di Aceh Tamiang, berharap polisi dapat mengungkap kasus kematian anaknya secara transparan.
Baca juga: Lantamal Punya Komandan Baru, Kolonel Laut Ahcmad Wibisono: Ini Tantangan
"Kami berharap, polisi dapat mengungkap kasus ini secara transparan,"ujar Triwahyudi.

Baca juga: Awalnya Ngotot Minta Tes DNA, Rizki DA Kini Berubah Sikap, Bertolak ke Bandung demi Temui Sang Anak
Sebelum diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Triwahyudi juga telah melihat tanda-tanda penganiayaan terdahadap anaknnya.
Pada bagian wajah bengkak, dada membiru.
"Karena pengakuan dari tersangka itu, memang dipukul di dada dia. Uluh hati juga, sesudah itu terjatuh anak saya,"sebut.
Memang sebelumnya, anaknya telah membeberkan kalau di Pesantren tersebut sering terjadi pemukulan terhadap.
"Memang anak saya pernah bilang, kalau diPesantren itu pemukulan sudah menjadi makanan keseharian,"sebutnya.
Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Vietnam, Kick Off Pukul 23.45 WIB
Menurut keterangan yang diperoleh Triwahyudi, anaknya dikelilingi rekan-rekan pelaku. Tujuan pelaku agar aksi penganiayaan tidak terlihat.
Lebih jauh, Triwahyudi tegas mengatakan agar polisi menyelesaikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Serta meneggakkan hukum seadil-adilnya.
"Saya berharap jangan ada campur tangan lain yang bisa mengganggu proses hukum ini,"harapnya.
(Jun-tribun-medan.com)