Penggeledahan Kantor Oknum PNS Dishub
Perusahaan Citra Sandhya Milik PNS Dishub Juanda Digeledah Kejari Binjai, Kepling Beber Fakta Ini
Ia yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepling, belum pernah sekalipun bertemu dengan Juanda, di lokasi gudang.
Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN, BINJAI - Kepala Lingkungan (Kepling) 11, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Jumsari mengatakan, perusahaan Citra Sandhya merupakan milik Juanda Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan.
Diketahui, Juanda diperiksa oleh Kejaksaan Negeri terkait di Dugaan korupsi Pada Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun Anggaran 2019, mencapai Rp 776.941.000, yang dilaksanakan pada kegiatan dengan metode Pengadaan Langsung.
"Saya kurang paham mengenai siapa yang punya. Tetapi, dari pengakuan pekerja, PNS Dishub Juanda yang punya perusahaan ini," kata dia, di lokasi, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan, setiap harinya gudang ini beroperasi mengerjakan rambu dan marka jalan.
"Perusahaan ini setiap harinya mengerjakan rambu dan marka jalan," katanya.
Ia yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepling, belum pernah sekalipun bertemu dengan Juanda, di lokasi gudang.
"Saya kepling sudah tiga tahun, setau saya menjadi kepling sudah berdiri. Kita juga jarang melihat Juanda di sini," jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Binjai, Donnel Sitinjak mengatakan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi.
"Kita lakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi, dan saat ini masih mengumpulkan barang bukti, untuk menetapkan tersangka," ucapnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggeledahan-rumah-dan-perusahaan-pns-dishub-binjai.jpg)