Penganiayaan Santri Darul Arafah
Dua Orang Santri Darul Arafah Menyusul Jadi Tersangka Pembunuhan
Tersangka penganiayaan santri Pesantren Darul Arafah bertambah lagi. Kini tiga orang santri jadi pelaku
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan tersangka penganiaya Furqan Wahyu Alfatah, santri Pesantren Darul Arafah bertambah.
Ada dua orang santri lagi dinyatakan terbukti ikut menganiaya korban.
"Iya, jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," kata Rafles, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Pemakaman Santri Tewas di Bunuh Kakak Senior, Ayah Korban Minta Polisi Ungkap Kasus Hingga Tuntas
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini mengatakan, bertambahnya tersangka baru itu setelah penyidik memintai keterangan ALH, pelaku utama penganiayaan.
Namun, Rafles tak menjelaskan lebih lanjut identitas kedua santri.
Dipastikan, keduanya akan turut dimintai pertanggungjawabannya terkait kasus ini.
Baca juga: LPA Deli Serdang Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Santri di Pesantren Darul Arafah Raya
Sebelumnya, orangtua korban berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
Orangtua korban juga berharap pihak yayasan memberikan penjelasan yang seterang-terangnya.
Pihak keluarga minta kasus ini jangan ditutupi, agar kasus serupa tidak terulang kembali.(jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/santri_dianiaya_pesantren_darul_arafah_raya.jpg)