News Video

Pendaftaran PPDB Online 3 Jalur Sumut Diperpanjang Hingga 11 Juni

Dinas Pendidikan Sumut melakukan perpanjangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 hingga 11 Juni mendatang.

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Edi Sidauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan Sumut melakukan perpanjangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 hingga 11 Juni mendatang.

Tiga jalur yang akan diperpanjang yakni, prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.

Sekretaris PPDB Sumut, Suhendri mengatakan perpanjangan yang akan dilakukan mulai dari tanggal 10 hingga 11 Juni 2021.

"Perpanjangan terkait PPDB ini akan kita laksanakan pada besok 10 sampai 11 Juni 2021," Kata Sekertaris PPDB online Sumut, Suhendri, Rabu (9/6/2021).

Ia mengatakan, saat ini server website PPDB sudah berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, terbukti dari data Dinas Pendidikan yang diperoleh jumlah calon siswa yang mendaftar hingga 15.00 WIB pendaftar hampir 18 ribu peserta.

"Kalau sistem tidak eror. Saat ini posisinya sudah 17.900 peserta didik kita yang sudah mendaftar. Artinya sistem bekerja dengan baik," katanya.

Suhendri mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahkan pihaknya juga melibatkan Ikatan Guru Indonesia khususnya para guru SMP untuk menyampaikan kepada para orangtua murid tentang tatacara melakukan pendaftaran.

"Sebenarnya kita sudah memberikan tutorial yang sudah disebarkan kepada masyarakat. Tapi secara masif sudah kita lakukan. Bahkan kita melibatkan ikatan guru indonesia untuk menyebarkan tutorial itu guru guru SMP tentunya MTs untuk menyampaikan itu dan sampai kepada orangtua dan anak anak," sebutnya.

Bagi masyarakat yang masih memiliki kendala, Suhendri mengungkapkan dapat mendatangi cabang dinas pendidikan atau sekolah yang akan dituju, agar dapat memberikan bantuan pelayanan selama masa pendaftaran.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran selama 24 jam.

Untuk hasil pengumuman, Suhendri mengatakan hanya jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi yang mengalami pengunduran yakni tanggal 14 Juni.

Sementara untuk jalur zonasi tidak ada perubahan karena baru akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2021.

cr6/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved