Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Sita Puluhan Mesin Judi Tembak Ikan di Sunggal

Polsek Sunggal melakukan penggrebekan tempat yang kerap dijadikan sarang judi dan narkoba di dua lokasi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Fredy Santoso
JUDI TEMBAK IKAN - Puluhan barang bukti berupa mesin judi dan alat narkoba yang berhasil diamankan Polsek Sunggal di dua desa di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Jumat (11/6/2021). (Tribun-medan.com/ Fredy Santoso) 

Meresahkan, Polisi Gerebek Kampung Narkoba dan Sita Puluhan Mesin Judi Tembak Ikan di Sunggal

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, Medan -  Polsek Sunggal melakukan penggrebekan tempat yang kerap dijadikan sarang judi dan narkoba di dua lokasi pada Rabu, (2/6/2021).

Kedua lokasi yakni, di Jalan Binjai Km 16.5, Desa Purwodadi dan di Jalan Jl Binjai Km 10.5 Gang Pipa, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita puluhan mesin judi tembak ikan dan mesin jackpot dari dua lokasi yang berbeda.

"Dari kedua TKP tersebut, team berhasil mengamankan barang bukti berupa 35  unit Mesin Jackpot dan tembak ikan, 19," Kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Budiman merincikan, hasil tangkapan bukan hanya mesin judi, tetapi beberapa barang yang diduga kuat sebagai alat untuk menggunakan narkoba yakni 25 buah alat penghisap sabu, jarum suntik, plastik bekas sabu, mancis, dan beberapa pipet (sedotan) plastik kecil.

Ia menyebutkan saat operasi penggerebekan pemilik tempat dan bekas barang tersebut berhasil melarikan diri.

"25 bong alat pakai sabu, 9 jarum suntik, 18 mancis, dan 30 plastik Klip kosong, 30 beserta puluhan buah pipet kecil," ucapnya.

"Waktu gerebek pelaku judi maupun pengedar dan pemakai narkoba dikedua lokasi tersebut langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," paparnya.

Dijelaskannya, penggerebekan dilakukan sebagai respon cepat Polsek Sunggal adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba dan permainan judi di lingkungannya diwaktu yang bersamaan.

Setelah menerima laporan maraknya  peredaran narkoba dan judi akhirnya Polsek Sunggal bersama jajaran Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggrebekan.

Atas temuan itu nantinya polisi akan melakukan pengembangan terhadap pemilik dan bandar narkoba yang sempat melarikan diri tersebut.

Saat ini barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk proses penyelidikan lanjut.

"Saat ini, semua barang bukti tersebut sudah kita amankan di mako dan kita himbau agar masyarakat untuk tidak takut menginformasikan kepada kita apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi di lingkungannya," tutup Budiman.

(Cr25/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved