14 Preman 'Recehan' yang Kerap Takut-takuti Warga Terjaring Razia, Ada Anggota OKP
Polsek Medan Timur jaring 14 preman 'recehan' yang kerap menakut-nakuti masyarakat. Ada anggota OKP
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Petugas Polsek Medan Timur menjaring 14 preman 'recehan' yang kerap takuti warga.
Ke 14 preman recehan ini diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Medan Timur.
"14 orang ini melalukan pungli kepada masyarakat di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, anggota OKP," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Buka Rakerda PDIP Sumut, Djarot: Dukung Presiden Babat Preman
Mantan kasi Propam Polrestabes Medan ini mengatakan, beberapa pelaku yang diamankan kerap mengancam warga saat meminta uang.
Dari ke 14 preman recehan ini disita uang tunai sebesar Rp 154 ribu pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000.
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum," ungkapnya.
Baca juga: TAMPANG 8 PREMAN saat Ditangkap Polisi, Kerap Beraksi di Pintu Tol Bandar Selamat, 7 Positif Narkoba
Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, lanjut Arifin, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Harapnya, dari operasi premanisme dan pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.
Ada pun operasi tersebut menindak lanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.
"Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/preman-recehan-polsek-medan-timur.jpg)