Anak Durhaka yang Bantai Ayahnya Sempat Benturkan Kepala Orangtua ke Lantai
Irwansyah Putra, anak durhaka yang bunuh ayah kandungnya terancam hukuman mati karena disangkakan Pasal 340 KUHPidana
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN--Irwansyah Putra, anak durhaka yang bantai ayahnya sempat benturkan kepala orangtua ke lantai.
Bukan cuma itu saja, di hadapan polisi, Irwansyah Putra mengaku sempat dua kali memukul kepala ayahnya Khairul Anwar alias Pian hingga korban tak sadarkan diri.
Dalam kasus ini, anak durhaka yang bantai ayahnya itu terancam hukuman mati.
"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman atau atau 20 tahun penjara," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Nugroho, insiden pembunuhan yang terjadi pada Kamis (10/6/2021) di Dusun 2, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ini berlatar masalah sakit hati.
Irwansyah Putra awalnya meminta uang kepada sang ayah.
Namun, sang ayah menolak memberikan uang sembari mengatakan bahwa Irwansyah Putra anak yang tidak berguna.
Baca juga: TAK Disangka, Pembunuh Duda Kaya di Air Joman Ternyata Anak Tunggal, Berpura-pura Lapor Polisi
Mendengar ucapan orangtuanya, Irwansyah Putra naik pitam.
Dia memukul kepala Khairul Anwar alias Pian sebanyak dua kali.
Setelah ayahnya terjatuh, Irwansyah Putra kembali membenturkan kepala korban ke lantai.
"Dari hasil visum, terlihat ada trauma di kepala bagian kiri dan kanan. Selanjutnya ada gumpalan darah di bagian belakang kepala yang diakibatkan benturan," kata Nugroho.
Usai membunuh ayahnya, Irwansyah Putra kemudian mengikat kaki dan tangan orangtuanya menggunakan lakban.
Baca juga: DUDA Kaya di Air Joman Tak Bernyawa dalam Kondisi Mengenaskan, Ini Hasil Olah TKP Polsek
Kemudian, mulut sang ayah disumpal kain.
Agar terbebas dari kasus pembunuhan ini, Irwansyah Putra sempat berusaha melakukan rekayasa.
Dia melapor ke polisi seolah-olah ayahnya baru saja dirampok.
Namun, berkat kejelian petugas, ulah jahat Irwansyah Putra terbongkar.
"Pelaku sengaja mengikat dan membuat seolah-olah ayahnya tersebut dirampok. Bahkan dia membuat laporan palsu ke Polsek Air Joman," kata Nugroho.(cr2/tribun-medan.com)