Pencopotan Dua Direksi PDAM Tirtanadi Berdasarkan Hasil Evaluasi Dewan Pengawas
Mereka yang dicopot yakni Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Feby Milanie dan Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Jhoni Mulyadi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau pemegang saham.
Adapun mereka yang dicopot yakni Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Feby Milanie dan Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Jhoni Mulyadi. Keduanya dicopot melalui Surat Keputusan tertanggal 10 Juni 2021.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi membenarkan pencopotan dua direksi tersebut dan merupakan hasil penilaian dari KPM dan Dewan Pengawas.
"Iya betul. Jadi itu Pak Gubernur, KPM, Kuasa Pemilik Modal menyampaikan itu akan ada evaluasi enam bulan dan satu tahun. Jadi ini dievaluasi per enam bulan lah. Karena saya kan dilantik November (2020)," kata Kabir Bedi, Senin (14/6/2021).
Dikatakan Kabir Bedi, saat dilantik lalu, Gubernur Edy telah meminta kepada setiap direksi agar bisa menunjukkan kinerja yang optimal demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Pelanggan di Tembung Mengeluh Air Bau Parit, Sekretaris PDAM Tirtanadi: Petugas Segera Periksa
"Nah, ini sudah tujuh bulan, jadi ini evaluasi pertama, ini lah evaluasinya. Jadi pergantian dan pengangkatan itu merupakan hal yang biasa. Kalau memang dievaluasi ternyata kinerjanya belum sesuai dengan apa yang diharapkan, akan dievaluasi," sebutnya.
Disinggung apakah ada penyebab lainnya, hingga dua direksi di PDAM Tirtanadi tersebut dicopot, Kabir Bedi menyatakan bahwa sepengetahuannya murni karena kinerja yang dinilai belum memuaskan.
"Saya juga tidak tahu. Nanti itu dari Dewan Pengawas lah. Kinerja, intinya itu kinerja. Artinya mungkin KPM menginginkan ponten 9, tapi realisasinya ponten 7. Jadi biasa lah. Ini semua demi masyarakat. Tidak ada hal-hal lain," ucapnya.
Terkait kosongnya dua posisi direksi di PDAM Tirtanadi, kata Kabir Bedi menyebutkan untuk sementara waktu akan dirangkap oleh dirinya dan Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi.
"Kolektif kolegial antara Direktur Utama dengan Direktur Air Limbah. Untuk posisi yang kosong ya," ujarnya.
Pencopotan dua direktur PDAM Tirtanadi turut dibenarkan Pemprov Sumut, yakni Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar.
"Hasil koordinasi dengan Dirut PDAM. Setiap direksi dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja, hasil evaluasi Dewan Pengawas, maka ada 2 Direksi yang kena evaluasi yaitu: Direktur Air Minum dan Direktur SDM. Demikian disampaikan. Terima kasih," tulis Irman di Grup WhatsApp Wartawan Gubsu, Senin (14/6/2021). (ind/Tribun-Medan.com)