Breaking News

Anjing yang Diduga Gigit Bocah 10 Tahun Diperiksa, Ini Pasal yang Bisa Menjerat Pemilik

Hewan yang diduga menggigit paha kanan Reza telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan. 

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Muhammad Reza Aulia (kanan) dan ayahnya menunjukkan surat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Beberapa hari kemudian Reza meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bocah berusia sepuluh tahun bernama Muhammad Reza Aulia, warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, meninggal dunia setelah digigit anjing peliharaan tetangganya, Minggu (13/6/2021).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (10/6/2021) saat korban sedang melintas di depan rumah tetangganya.

Akibat peristiwa tersebut, keluarga pun melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

Sampai saat ini proses hukum masih bergulir di Polrestabes Medan.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan sedang mendalami kasus yang menyebabkan tewasnya Muhammad Reza Aulia.

Ia mengatakan, hewan yang diduga menggigit paha kanan Reza telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan. 

Pemeriksaan kesehatan terhadap anjing tersebut untuk mengetahui apakah hewan peliharaan tersebut memiliki virus yang menjadi pemicu meninggalnya Muhammad Reza Aulia.

MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.(HO)
Muhammad Reza Aulia, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.(HO) (HO)

"Anjing sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut apakah mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia. 

Sementara itu untuk hasil pemeriksaan masih menunggu sekitar dua pekan karena menunggu hasil dari laboratorium.

Rafles menyebutkan timnya juga telah melakukan olah TKP di lokasi untuk mengetahui kebenaran apakah anjing tersebut yang menggigit korban.

Namun sejauh ini ia menyebutkan mengalami kesulitan karena tidak ada saksi yang melihat kalau anjing tersebut yang menggigit korban hingga tewas.

"Di lapangan kami sudah cek TKP dan kami cari saksi-saksi belum ada yang melihat langsung anjing yang bermasalah ini menggigit si anak. Jadi mana tahu bisa saja anjing yang lain. Mungkin juga benar anjing ini yang dipermasalahkan," ucapnya.

Sementara itu sudah ada tiga saksi yang diperiksa oleh Polrestabes Medan termasuk orang tua korban.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh pemilik hingga menyerang orang yang melintas.

"Kalau misalnya ditemukan tindakan pidana kemungkinan pasalnya 359 karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau 360 karena menyebabkan orang luka-luka maupun pasal 490 yaitu pemilik hewan yang tidak menjaga sehingga hewan tersebut menyerang orang lain," tutupnya. (cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved