BOCAH 10 Tahun Meninggal Tragis Digigit Anjing, Berikut Tindak Lanjut yang Dilakukan Polisi
Untuk hasil autopsi sendiri, kata Rafles, masih ditunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. Hasil autopsi tersebut dinilai penting.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi Atas Kematian Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait kasus bocah 10 tahun berinisial MR. Kini Petugas akan memanggil sejumlah saksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bahayangkara Medan atas meninggalnya MR setelah digigit anjing.
"Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Rafles, Rabu (16/6/2021).
Untuk hasil autopsi sendiri, kata Rafles, masih ditunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. Hasil autopsi tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Anjing yang menggigit MR tersebut, kini juga telah diamankan untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.
"Lagi dicek anjingnya apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya," ujarnya.
Sebelum meninggal, MR sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
Namun beberapa hari setelah dirawat, timbul gejela aneh yang dirasakan korban.
Kaki yang digigit anjing tersebut mengalami kelumpuhan. Korban juga hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/6/2021).
Setelah itu, jenazah korban sempat disemayamkan di rumah duka kemudian dimakamkan di TPU dekat rumahnya.
(Jun-tribun-medan.com)