News Video

VIDEO BALAS DENDAM Terhadap Anji, Ferdian Paleka: Canda Ganja

Ferdian Paleka tiba-tiba ia muncul di dunia maya dan menyindir musisi Anji yang baru saja ditangkap gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja

Editor: M.Andimaz Kahfi

Dalam keterangan tertulis itu, musisi berinisial AN ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021, di kawasan Cibubur.

"Benar. Kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, lewat pernyataan resminya, Minggu (13/6/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com

Namun, saat itu belum ada keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan masih dilakukan.

EAP alias AN adalah Anji

Pihak kepolisian mengonfirmasi musisi berinisial EAP alias AN yang ditangkap karena narkoba adalah penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal Anji.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui pesan singkat.

“Ya (Erdian Aji Prihartanto alias Anji),” tulis Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ditangkap di kawasan Cibubur

Berdasarkan keterangan polisi, Anji ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cibubur, Jawa Barat.

Saat penangkapan, pelantun lagu Dia itu hanya seorang diri di lokasi tersebut.

Temuan barang bukti

AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat penangkapan musisi Anji ditemukan barang bukti yang diduga ganja.

Kendati demikian, polisi belum dapat membeberkan secara lebih detil ihwal kronologi penangkapan tersebut.

Pasalnya, kata AKBP Ronaldo, Anji masih diperiksa secara intensif.

“Iya (ganja), detailnya nanti dalam preskon ya, masih diperiksa intensif,” tulis AKBP Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (13/6/2021).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved