Update Kasus Sekda Nias Utara, Kini Tersangka Atau Bukan? Ini Penjelasan Terbaru Polrestabes Medan
Kompol Oloan Siahaan menjelaskan pemeriksaan Sekretaris Nias Utara Yafeti Nazara diperpanjang 3 kali 24 jam lagi ke depan.
Sebanyak 17 Orang Tangkapan Razia di Karoke Bosque yang Bersamaan dengan Penangkapan Sekda Nias Utara, Telah Dilepaskan.
Apakah status Sekda Nias Utara Yafeti Nazara tersangka atau bukan?
"Kalau di UU memang dikategorikan sebagai tersangka karena melanggar pasal 127, yakni menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri atau orang lain. Tetapi perlakuannya, tidak murni sebagai tersangka. Ibaratnya, semacam korban penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Natkoba Kompol Oloan Siahaan.
***
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan menjelaskan pemeriksaan Sekretaris Nias Utara Yafeti Nazara diperpanjang 3 kali 24 jam lagi ke depan.
"Iya diperpanjang. Ini masih kita dalami dulu. Masih kita periksa secara maraton," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Rabu (15/6/2021).
"Pendalaman 3 kali 24 jam ke depan, kaitannya seandainya ada keterlibatan dengan peredaran Narkotika bersama orang yang ada di dalam Karoke Bosque," lanjutnya.

Saat ditanyakan, apakah statusnya tersangka atau bukan, ia menjawab,"Kalau di UU memang dikategorikan sebagai tersangka karena melanggar pasal 127, yakni menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri atau orang lain."
"Tetapi perlakuannya, tidak murni sebagai tersangka. Ibaratnya, semacam korban penyalahgunaan narkoba. Tapi secara undang - undang dia melanggar pasal 127, artinya tersangka," sebutnya.
Hanya saja perlakuannya, lanjutnya, nanti diatur di dalam surat edaran MA, Kabareskrim, dan peraturan bersama stakeholder lainnya tidak serupa dengan tersangka lainnya.
Baca juga: TERNYATA Sekda Nias Utara Booking 5 Wanita Cantik Untuk Rayakan Kenaikan Pangkat
Baca juga: Sekda Nias Utara Tertangkap Saat Dugem, Wali Kota Medan Segera Tutup KTV Bosque
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Sekretaris Daerah Nias Utara, Yafeti Nazara di KTV 201 Karoke Bosque pada Minggu (13/6/2021) dini hari masih menuai beragam hal janggal.

Dikabarkan saat itu, Yafeti tengah pesta narkoba bersama beberapa wanita dan rekan - rekannya.
Namun sampai saat ini ada keterangan yang berbeda dari pihak Polrestabes Medan dengan Pemkab Nias Utara.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.