Pembunuhan Marsal Keji dan Tidak Manusiawi, Jurnalis Tuntut Transparansi Kasus
Pembunuhan Marsal begitu keji dan tidak manusiawi. Padahal pers dilindungi dengan jelas sesuai UU No 40 Tahun 1999
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah jurnalis dari berbagai media dan organisasi melakukan aksi solidaritas mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal, Senin (21/6/2021) siang. Aksi berlangsung di beberapa titik di Siantar dan Simalungun.
Marsal sendiri ditemukan meninggal dunia di mobilnya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari dengan luka tembak di kaki kiri paha atas (dekat area selangkangan).
Pada aksi kali ini, jurnalis menyampaikan tuntutan secara marathon dengan berjalan dari Lapangan Adam Malik, Balai Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan terakhir menuju Polres Simalungun.
Perwakilan aksi, Imran Nasution dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengatakan, pembunuhan Marsal begitu keji dan tidak manusiawi. Padahal pers dilindungi dengan jelas sesuai UU No 40 Tahun 1999. "Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," ujar Imran.
Imran mengatakan, perlu ada kejelasan kasus kematian Marsal. Termasuk jenis peluru yang dipakai oleh pelaku menembak paha korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Aksi solidaritas bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal ke Polres Pematangsiantar. Aksi dilaksanakan dengan pengawalan petugas kepolisian.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar yang menerima kedatangan jurnalis menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.
Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. "Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya," tegas Kapolres di hadapan massa aksi.
Aksi yang sama juga berlangsung di kota Balige, Senin (21/6). Jurnalis mengikatkan kain merah di kepala dan lengan serta dilengkapi dengan seruan untuk mendesak para penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Seluruh peserta aksi berjalan kaki keliling kota Balige dan tiba di Bundaran Kota Balige sembari menyerukan tuntutannya kepada penegak hukum.
Baca juga: Kapolda Irjen Pol Panca Simanjuntak Angkat Bicara Kasus Penembakan Jurnalis Mara Salem Harahap
"Ini bentuk solidaritas kita terhadap keluarga rekan kita Mara Salem Harahap. Kita ingin mendesak pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini," kata Marimbun Marpaung saat berorasi di Bundaran Balige, Senin (21/6).
Polisi: Tak Ada Perkembangan Signifikan
KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, pihak kepolisian sangat bersungguh-sungguh mengungkap kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42). Hal itu disampaikan Agus saat menerima ratusan jurnalis yang datang menuntut polisi mendesak secara terang benderang siapa pelaku pembunuh Marsal.
"Sejauh ini belum ada perkembangan (penyelidikan) yang signifikan. Kita masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik," ujar Agus Waluyo, Senin (21/6).
Agus menyebut, tim gabungan sudah dibentuk oleh Kapolda Irjen Pol Panca Simanjuntak yang akan melibatkan sejumlah divisi kepolisian termasuk Polres Simalungun di dalamnya. Untuk itu, katanya, segala perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda maupun Polres Simalungun.
" Perkara sudah ditangani sesuai SOP, kita sudah TPTKP olah TKP, anggota Labfor dan Biddokkes juga sudah turun," terangnya.
Agus mengatakan sekecil apapun informasi sangat dibutuhkan oleh pihak berwajib untuk mengungkap kasus penembakan ini. Itu sebabnya peran serta jurnalis yang memiliki informasi bisa menyampaikannya ke polisi.(alj/cr3/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-simalungun-terima-pendemo.jpg)