TRIBUNWIKI
4 Cara Simpel Ngurus Sim Card Telkomsel Yang Hilang Agar Dapat Kartu Baru & Nomor Sama
Apalagi terdapat banyak kontak di dalamnya yang biasanya menghubungkan kita dengan saudara, rekan kerja atau siapapun.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kartu provider menjadi kebutuhan setiap orang jaman sekarang. Terlebih kalau kita memiliki mobilitas yang super sibuk.
Tentunya kehilangan telepon seluler sekaligus SIM card akan merepotkan kita.
Apalagi terdapat banyak kontak di dalamnya yang biasanya menghubungkan kita dengan saudara, rekan kerja atau siapapun.
Baca juga: Cerita Suami Annisa Trihapsari saat Butuh Uang Beli Susu Anak hingga Minta Pekerjaan pada Sutradara
Namun jangan khawatir, kalau kawan-kawan tribuners mengalami kehilangan bisa ikuti langkah berikut agar bisa mendapatkan sim card baru dengan nomor yang sama.
1. Siapkan E-KTP asli yang masih berlaku satu lembar
2. Siapkan Kartu Keluarga asli
3. Ingat tiga nomor telepon yang pernah kita hubungi selama sebulan
Namun, Jika nomor terdaftar di dalam layanan perbankan bisa ikuti langkah dibawah:
1. Bawa e-KTP asli
2. Bawa Kartu Keluarga asli
Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti kesesuaian dengan e-KTP pelanggan
3. Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
Baca juga: Todongkan Senjata Mirip Pistol, 6 Pria Aniaya Rian dan Anak Dibawah Umur di Percutseituan
4. Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak
Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI.
Setelah mempersiapkan semuanya kalian bisa datang ke GraPARI terdekat untuk melakukan registrasi ulang.
Sebelum datang pastikan anda datang saat layanan beroperasi yakni dari jam 09:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB.
Setelah itu ambil nomor antrian dan tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil untuk duduk di meja customer servis.
Baca juga: Satu Keluarga Diancam Tembak, Pelakunya Pria Berbadan Tegap Beatribut Aparat
Setelah duduk, tunggu sebentar petugas memproses data anda dan nantinya petugas akan memberikan kalian card baru dengan nomor telepon yang hilang sebelumnya jika semua syarat sudah terpenuhi dan lengkap.
Sebagai catatan, kartu yang bisa diaktifkan kembali memiliki masa tenggang. Biasanya mengikuti masa tenggang di kartu itu sendiri. Namun biasanya, lebih dari 3 bulan tidak di daftarkan ulang, secara otomatis nomor sim card akan mati dan tidak bisa diperbaharui.
(cr25/tribun-medan.com)