News Video
Kontras Sumut Gelar Teatrikal Peringati Hari Anti Penyiksaan
Dua orang pria tampak seperti disiksa lalu diseret di Jalan Balai Kota, sekitar Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (26/6/2021).
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Bobby Silalahi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua orang pria tampak seperti disiksa lalu diseret di Jalan Balai Kota, sekitar Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (26/6/2021).
Gambaran tersebut merupakan teatrikal yang diperankan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) sebagai protes pada memperingati hari anti penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni.
Peringatan hari anti penyiksaan itu digelar di inti Kota Medan dengan teatrikal.
Koordinator Kontras Sumut, Muhammad Amin Multazam Lubis mengatakan, momentum anti penyiksaan dilakukan dengan kampanye guna mendorong penegakan hukum berasaskan hak asasi manusia (HAM).
"Karena KontraS Sumut menilai sampai hari ini jumlah kasus penyiksaan di Sumatera Utara masih cukup tinggi. Data Kontras Sumut mencatat sepanjang 2021 ada 8 kasus penyiksaan yang terjadi," kata Amin, Sabtu (26/6/2021).
Menurut Amin, data tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan dimonitor Kontras tahun ini. Namun jika memperhatikan luas wilayah dan eskalasi kasus di Sumut, angka tersebut diprediksi jauh lebih tinggi.
Kampanye dalam bentuk teatrikal tersebut lanjutnya, untuk memberikn pemahaman kepada masyarakat bahwa penyiksaan adalah satu bentuk kejahatan dalam perspektif HAM tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun.
"Namun mirisnya, dalam prakteknya ditengah kehidupan kita sebagai negara yang merdeka dan telah menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM, praktek penyiksaan dalam penegakan hukum masih terjadi," ungkapnya.
Dari delapan praktek penyiksaan yang dicatat Kontras Sumut, kasus pembunuhan jurnalis media online Mara Salem Harahap atau Marsal menjadi adalah salah satunya. Menurutnya dalam kasus tersebut melibatkan aparat keamanan yang pada prakteknya berbeda dengan penganiayaan biasa.
Dalam perspektif penyiksaan, kata Amin, salah satunya adanya keterlibatan aparat keamanan dan dilatarbelakangi oleh motif baik itu untuk mengejar pengakuan atau untuk tujuan menghukum.
"Dalam perspektif Kontras dalam kasus tersebut melibatkan aparat keamanan dan ada motif. Makanya kita mencatat kasus tersebut salah satu praktek penyiksaan yang ada,"
Kasus lain yang dicatat Kontras yakni laporan dugaan penyiksaan didalam penjara. Misalnya kalau kasus kematian tahanan di Polsek Sunggal. Dikatakan Amin, beberapa kasus serupa masih sangat sering terjadi di Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, dalam momentum hari anti penyiksaan hari ini, Kontras Sumut mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sering berhadap-hadapan dalam penegakan hukum, untuk lebih implementatif dalam menjalankan aturan internal mereka.
Menurutnya, kepolisian punya Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang standar implementasi HAM. Tapi selama ini pelaksanaannya dinilai masih jauh dari harapan.
"Itu yang selalu kita dorong bahwa setiap penggunaan kekuatan harus dilakukan dengan prinsip nesisitas dan proporsional. Dan setiap penggunaan kekuatan itu kepolisian harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga penggunaan kekuatan tidak menjadi berlebih dan menimbulkan persoalan lain seperti salah tangkap, rekaya kasus dan lainnya," sebutnya.
(Jun-tribun-medan.com)
Hari Anti Penyiksaan
penyiksaan
KontraS Sumut
Teatrikal
Teatrikal Kontras Sumut
Jalan Balai Kota
Lapangan Merdeka Medan
info medan terkini
Kontras Sumut Gelar Teatrikal
Ronny Talapessy: Tuntutan 12 Tahun Untuk Bharada E Mengusik Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Wanita Berbaju Merah Menjadi Korban Tabrak Lari Saat Hendak Menyebrang di Jalan K.L Yos Sudarso |
![]() |
---|
Masyarakat Keluhkan Kabel Listrik Yang Beserak Kemana-mana di Kawasan Pemko Medan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Demo Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa Lempari Gedung DPRD Sumut Dengan Telur dan Tomat |
![]() |
---|
Film Dokumenter Dibalik Satu Batang, Bercerita Tentang Realita Buruh dan Petani Tembakau |
![]() |
---|