News Video

Dimona Bakkara Rela Tempuh Perjalanan 148 KM dan Berhari-hari di Kota Medan Demi Pendidikan Anak

Dimona Bakkara wanita berusia 50 tahun asal Desa Bukit Baru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumut.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dimona Bakkara wanita berusia 50 tahun asal Desa Bukit Baru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi rela menghabiskan waktunya berhari-hari mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk memperjuangkan hak anaknya agar bisa masuk ke sekolah yang ada di kota.

Ia datang langsung dari kampung halaman, Bukit Baru yang jaraknya berkisar 148 KM ke Kota Medan membawa berkas hasil pendaftaran dan nilai raport anaknya sebagai bukti yang akan ditunjukan pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) bahwa anaknya betul-betul berprestasi dan mendaftar dengan sukses.

"Anak saya ambil dari jalur prestasi, nilainya tinggi selama ini dia juara dua umum di SMP pegagan hilir, jadi kawan dia satu sekolah yang lebih rendah dari nilai anakku ini lulus," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Teuku Chik Ditiro Medan, Senin (28/6/2021).

Dimona merasa anaknya yang bernama Elsa Simaora dirugikan dengan sistem yang tidak transparan untuk jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

"Nilai yang paling rendah ini 81 namanya May Ampudan, ada saya foto yang menang dari jalur prestasi di SMA 2 udah saya simpan. Dia lulus anak saya tidak lulus padahal nilainya (Elsa Simamora) tinggi 86," ujarnya.

Dimona mengatakan semangatnya memperjuangkan anaknya masuk ke sekolah SMA Negeri 2 agar mendapatkan pendidikan yang lebih layak di kota.

"Kampung kami sekitar 30 kilometer dari SMA Negeri 2 Sidikalang, kalah di kota itu pendidikan lengkap, nanti dia bisa les bimbel di luar sekolah, kalau di kampung kita gak ada," ungkapnya.

Ia mengatakan sudah enam hari berada di Kota Medan dan tinggal di sebuah kos bersama anaknya yang sedang kuliah di salah satu universitas di Kota Medan.

"Udah ada kami enam hari disini, tinggallah saya di kos-kosan anak saya, sudah ke lima kali datang kesini tidak ada tanggapan, saya merasa Dinas Pendidikan tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kehadirannya ke Dinas Pendidikan Sumut sebab sekolah mengatakan semua urusan PPDB ada di Dinas Pendidikan.

"Mendaftar di SMA Negeri 2 Sidikalang, kalau saya tanya ke sekolah itu gadak urusan kami bu, itu semua urusan Dinas karena kalian kan daftarnya karena kalian kan pendaftarannya ke Dinas Pendidikan medan itu jawaban sekolah," jelasnya.

Selanjutnya ia bersama dengan orang tua calon peserta didik lainnya yang merasa dirugikan akan menemui DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan Solusi yang terbaik.

"Kalau rencana kami menunggu Kepala Dinas kalau tidak ada kami akan mengadu ke DPR komisi pendidikan," pungkasnya.

(cr6/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved