CPNS Medan

INILAH Daftar Kabupaten/Kota di Sumut yang Buka Penerimaan CPNS 2021

Sebanyak 25 kabupaten dan kota di Sumatera Utara ada membuka penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran (TA) 2021.

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Peserta mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Jalan TB Simatupang, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/02/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 25 kabupaten dan kota di Sumatera Utara ada membuka penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran (TA) 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution mengatakan penerimaan CPNS tahun ini di Sumut terdapat di 20 kabupaten dan lima kota.

Adapun ke-20 kabupaten yang membuka penerimaan CPNS yakni Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, Tapanuli Tengah, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, Batubara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara.

"Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini adalah Kota Medan, Kota Binjai, Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Padangsidimpuan," ungkap Faisal, Selasa (29/6/2021).

Sementara sisanya, yakni delapan kabupaten/kota lainnya beserta Pemprov Sumut tidak membuka formasi penerimaan CPNS pada tahun ini.

Delapan kabupaten dan kota tersebut yakni Pemko Gunungsitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, dan Pemkab Simalungun. 

Beberapa waktu lalu, Faisal menyebutkan yang melatarbelakangi Pemprov Sumut tidak membuka penerimaan CPNS tahun ini, bukan disebabkan soal ketiadaan anggaran.

"Kalau CPNS Pemprov Sumut tidak ada pengadaan tahun ini. Sebab tahun lalu (2020) kita tidak masukkan di e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru," jelas Faisal, Rabu (2/6/2021) lalu. 

Namun, Pemprov Sumut pada tahun ini diketahui ada merekrut Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Sumut TA 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut tertulis bahwa rincian penerimaan PPPK di Sumut sebanyak 10.991 formasi yang seluruhnya untuk tenaga pengajar (guru).

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved