Cerita Seleb
MASIH INGAT Saipul Jamil? 2 Kasus Saipul Dipenjara 8 Tahun, Mantan Suami Dewi Perssik tak Sabar
MASIH INGAT pedangdut Saipul Jamil? Sudah lima tahun lebih Saipul Jamil, mantan suami Dewi Perssik ini mendekam dalam penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - MASIH INGAT pedangdut Saipul Jamil?
Sudah lima tahun lebih Saipul Jamil, mantan suami Dewi Perssik ini mendekam dalam penjara.
Baca juga: AKHIRNYA Hotman Paris Campur Tangan,Ini Sosok Perawat Laura Aprilya Bakkara Dipolisikan Shandy Aulia

Saipul Jamil dipidana kerena dua kasus yakni pencabulan terhadap DS, dan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam dua kasusnya itu, Saipul Jamil menerima vonis delapan tahun kurungan penjara.
• PREDIKSI Italia Vs Belgia Perempat Final Euro 2020, Head to Head Gli Azzuri Lebih Diunggulkan
Dalam prosesnya, Saipul Jamil meminta keluarga mengurusi Peninjauan Kembali (PK), agar ia bisa bebas dari penjara sebelum delapan tahun.
Akan tetapi, proses PK belum diputus Mahkamah Agung (MA), karena berkas yang sudah disidangkan itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lantas, bagaimana kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu selama lima tahun di penjara?
"Alhamdulillah kondisinya bang Ipul baik," kata Samsul Hidayatullah, kaka Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.
Samsul menambahkan, bahwa beberapa bulan belakangan ini, pria 40 tahun tersebut sempat menanyakan proses PK di MA.
"Sempat nanyain dan saya bilang engga tau, karena belum ada informasi kan. Eh ternyata berkas belum jalan di Pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Pagar Kos-kosan Tak Dikunci, Sepeda Motor Honda Beat Raib Digondol Maling
Samsul tak menampik mantan suami Dewi Perssik itu sudah tidak sabar menghirup udara segar dan bebas dari penjara, untuk kembali berkarier.
"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga san semuanya," jelasnya.
Namun, Samsul berharap Pengadilan Tipikor Jakarta segera mengirimkan berkas PK mantan personil G4UL itu ke MA, agar segera diputus.
• Sempat Molor, Besok 97 Calon Direksi BUMD Medan Ikuti Seleksi Asesmen
"Biar ketahuan kan, kalah diterima ya alhamdulillah, engga diterima pun kami ikhlas," ungkapnya.
Samsul sadar dirinya tidak bisa melakukan intervensi kepada Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dan MA, untuk mengabulkan proses PK Saipul Jamil.