Breaking News

Pembiayaan Ultra Mikro Pegadaian Antarkan UMKM Bangkit Lagi di Masa Pandemi

Ribuan UMKM di Sumatera Utara telah mendapatkan fasilitas pembiayaan ini dan mampu bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.

TRIBUN MEDAN/HO
WULANDARI, pelaku UMKM di bidang usaha jahitan rumahan mengerjakan order jahitan di rumahnya beberapa waktu lalu. Pembiayaan ultra mikro merupakan upaya PT Pegadaian (Persero) dalam mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pembentukan ekosistem ultra mikro. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Pegadaian (Persero) telah berkiprah selama 120 tahun di Indonesia. Selama kurun waktu tersebut, Pegadaian tak hanya hadir sebagai BUMN yang menerima jasa gadai saja, tetapi lebih dari itu, Pegadaian ikut membentuk ekositem ultra mikro melalui pembiayaan ultra mikro kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ribuan UMKM di Sumatera Utara telah mendapatkan fasilitas pembiayaan ini dan mampu bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.

***

SENJA mulai turun pelan-pelan di kawasan Jl. Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (27/6/2021). Meskipun hari akan berganti gelap, namun sisa-sisa panas terik di siang hari masih membekas di kening Wulandari (38). Dua minggu terakhir, cuaca memang sedang panas-panasnya. Waktu sudah hampir pukul 19.00 WIB dan Wulandari belum menunjukkan tanda-tanda bangkit dari tempat duduknya. Kakinya masih “setia” menginjak pedal mesin jahitnya. Sesekali, tangan kanannya mengusap keringat di keningnya.

“Order jahitan memang sedang rame-ramenya. Minggu ini saya terima orderan 20 buah kemeja kerja. Satu minggu ini harus selesai,” kata Wulandari kepada tribun-Medan.com, Minggu (27/6/2021).

Wulandari adalah seorang pelaku UMKM yang begerak di bidang usaha jahitan rumahan. Dia membuka usahanya di rumah kontrakannya di Jl. Jermal VI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Wulandari bercerita, awalnya dirinya hanya ibu rumah tangga yang hanya mengandalkan gaji suami untuk memenuhi ekonomi keluarga. Namun, berangkat dari keinginan untuk ikut menguatkan ekonomi keluarga dan punya bakat dalam jahit menjahit, Wulandari pun memberanikan diri membuka usaha jahitan.

Bermodalkan satu mesin jahit pakaian yang dibeli dari hasil menabung uang belanja bulanan dari suaminya, Wulandari memulai usaha lima tahun lalu atau sekitar tahun 2016. Setahun pertama, usahanya tidak begitu lancar. Order jahitan yang datang masih terbatas. “Di tahun pertama, saya memang masih perkenalan ke calon-calon pelanggan. Belum banyak orderan waktu itu,” katanya.

Memasuki tahun kedua, usahanya mulai menunjukkan peningkatan. Order jahitan yang dikerjakan terus bertambah setiap tahunnya hingga tahun ke tiga. Wulandari akhirnya membeli satu lagi mesin jahit pakaian. Dirinya bahkan merekrut seorang penjahit untuk membantunya mengerjakan order-order yang datang.

Memasuki tahun keempat atau Maret 2020, usaha jahitannya mulai memperlihatkan penurunan dikarenakan pandemi Covid-19. Order jahitan mulai berkurang karena banyak aktivitas yang akhirnya dilakukan di rumah. Selain itu banyak kegiatan atau acara-acara yang kemudian ditunda atau dibatalkan untuk menghindari keramaian. “Karena sudah dibatasi, orang-orang banyak yang tidak menjahit pakaian lagi. Menjahit pakaian juga untuk apa, karena mereka tidak keluar-keluar rumah juga,” kata Wulandari.

Hingga akhir tahun 2020, order jahitan Wulandari berkurang hingga lebih dari 50 persen. Pendapatan Wulandari menurun drastis. Dampaknya bukan itu saja, dirinya terpaksa merumahkan sementara penjahit yang membantunya.

Kabar baik datang sejak awal 2021. Beroperasinya kegiatan masyarakat secara terbatas di masa pandemi membuat pelanggan-pelanggannya mulai datang mengantarkan order jahitan. Meski tak langsung pulih 100 persen, Wulandari mengaku order jahitan sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, orderan terus bertambah setiap bulan. “Saya panggil kembali penjahit yang sempat saya rumahkan,” ujarnya.

Tetapi ternyata masalah tak lantas selesai. Keberadaan mesin jahit pinggir menjadi kendala untuk menyelesaikan orderan tepat waktu. Wulandari melihat tabungannya. Ternyata tak cukup untuk membeli mesin jahit pinggir seharga Rp 4 juta. Wulandari merencanakan untuk meminjam dari bank. Tetapi karena tak punya agunan, rencana itupun kandas. “Waktu itu saya cuma punya sepeda motor. Kebetulan baru lunas juga cicilannya. Tapi kan bank tidak mau terima sepeda motor jadi agunan,” kata Wulandari.

Wulandari tak menyerah. Dirinya lantas berpikir untuk menggadaikan sepeda motornya ke Pegadaian. Kebetulan di dekat rumahnya ada kantor Pegadaian. Wulandari datang ke kantor Pegadaian tersebut dan menyampaikan niatnya. Gayung bersambut. Karena Pegadaian punya program pembiayaan ultra mikro untuk UMKM, Wulandari pun tak jadi menggadaikan sepeda motornya. Dirinya ditawari pembiayaan ultra mikro melalui produk Kreasi Ultra Mikro sebesar Rp 6 juta. Pinjaman ini disetujui Maret 2021 lalu. Wulandari memberikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor miliknya sebagai jaminan.

“Saya hanya coba-coba saja waktu itu. Sebelumnya saya tidak pernah ambil kredit dari bank atau Pegadaian. Paling kredit sepeda motor saja ke leasing. Syukurlah permohonan saya disetujui. Dananya saya belikan mesin jahit pinggir,” kata Wulandari.

Pengalaman yang sama disampaikan Supiani (45). Warga Jl. Senam, Medan yang mempunyai usaha warung kelontong ini mengaku, di masa pandemi Covid-19, usahanya ikut terdampak. Usahanya nyaris berhenti karena pembeli yang minim. Akibatnya pendapatan jadi tidak maksimal. “Pendapatan yang saya peroleh tak cukup untuk membeli barang-barang baru. Usaha saya nyaris tutup. Saya benar-benar terpuruk saat itu,” kata Supiani.

Di tengah keterpurukannya, seorang temannya sesama pelaku usaha mikro menyarankan Supiani agar memanfaatkan pembiayaan ultra mikro dari Pegadaian. Supiani menurutinya dan kemudian mendatangi kantor Pegadaian di Jl. Sutrisno Medan. “Sebelumnya teman saya itu sudah pernah meminjam dari Pegadaian. Jadi tak ada salahnya mencoba. Ternyata pinjaman saya disetujui Rp 5 juta. Sebagai jaminan, saya menyerahkan BPKB sepeda motor ,” katanya.

Supiani mengatakan, pinjaman yang diterima dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk pembelian barang di warung kelontong. Selain itu, Supiani menggunakannya sebagai tambahan untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Wulandari dan Supiani mengakui, pembiayaan ultra mikro yang mereka terima dari Pegadaian telah membantu usaha mereka bangkit kembali, terlebih di masa pandemi Covid-19.  Saat tak mempunyai kemampuan untuk mengakses pembiayaan dari bank dikarenakan syarat administrasi usaha dan ketiadaan agunan, keduanya mengatakan, sangat terbantu dengan adanya pembiayaan ultra mikro. Prosesnya ternyata cukup mudah.

“Kalau berkas permohonan pembiayaan sudah dilengkapi nasabah dan diverifikasi oleh Pegadaian, sekitar tiga hingga empat hari, pembiayaan ultra mikro sudah dicairkan. Prosesnya cukup mudah,” kata Wulandari.

Selain proses yang mudah, bunga yang ditawarkan melalui pembiayaan ultra mikro ini juga cukup rendah. Supiani misalnya, untu pinjaman Rp 5 juta, dirinya membayar Rp 480 ribu setiap bulan selama satu tahun. Sedangkan Wulandari, untuk pembiayaan Rp 6 juta, dirinya membayar cicilan per bulan sebesar Rp 408 ribu selama 18 bulan. “Jadi, bunganya memang tergolong rendah. Untuk pinjaman Rp 6 juta, saya hitung bunganya sekitar 1 juta untuk 18 bulan,” terang Wulandari.

Wulandari dan Supiani agar keberadaan pembiayaan ultra mikro ini tetap dipertahankan karena dibutuhkan pelaku UMKM untuk membantu membangkitkan dan mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19, terutama bagi UMKM yang tidak mempunyai akses pembiayaan dari perbankan. “Semoga ke depannya, semakin banyak UMKM yang mengakses pembiayaan ultra mikro ini,” kata keduanya.

SEJUMLAH nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor Pegadaian cabang Medan, beberapa waktu lalu. Pegadaian ikut membentuk ekositem ultra mikro Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan ultra mikro.
SEJUMLAH nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor Pegadaian cabang Medan, beberapa waktu lalu. Pegadaian ikut membentuk ekositem ultra mikro Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan ultra mikro. (TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO PURBA )

Wujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional

PEMBIAYAAN ultra mikro merupakan upaya PT Pegadaian (Persero) dalam mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pembentukan ekosistem ultra mikro. Salah satu cara yang ditempuh BUMN bukan bank ini adalah dengan menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan resmi perusahaan beberapa waktu lalu menjelaskan, Pegadaian menyalurkan dana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 1,5 triliun untuk pelaku usaha ultra mikro. “Penyaluran ini diharapkan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sebagai perusahaan BUMN yang menyasar pelaku usaha kecil, kami berkomitmen mendorong pembiayaan ultra mikro, terlebih saat ini banyak pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19 dan membutuhkan suntikan modal guna membangkitkan usaha,” katanya.

Dikatakan Kuswiyoto, pihaknya menerima kepercayaan dari PIP dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro sebesar Rp 1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha ultra mikro sepanjang tahun 2021. Adapun sepanjang 2020 Pegadaian telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro sebesar Rp 1,03 triliun untuk 219.000 nasabah. “Hal itu menunjukkan perseoran terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya.

Lalu bagaimana kiprah PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan dalam menyalurkan pembiayaan ultra mikro di Sumatera Utara dan Aceh?. Sejak disalurkan tahun 2017 lalu, pelaku usaha yang mengakses pembiayaan ultra mikro di wilayah Kanwil I Medan mencapai 1.537 nasabah per tanggal 30 April 2021. Sedangkan total omset yang disalurkan sebesar Rp 9.487.789.400.

“Pegadaian menyasar para pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal usaha, apalagi jika selama ini mereka juga belum pernah mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan seperi Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Kepala Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil I Medan, Ghoper Manurung, pekan lalu.

Ghoper menjelaskan, pembiayaan ultra mikro Pegadaian disalurkan melalui tiga produk yakni: Kreasi Ultra Mikro, KCA Ultra Mikro (UMi) dan Rahn Ultra Mikro (UMi). Perbedaan ketiga produk ini ada di sistem pembiayaannya. Kreasi Ultra Mikro adalah fasilitas pembiayaan berbasis fidusia dengan tarif sewa modal sebesar 1,25 persen per bulan dengan jangka waktu 12 - 36 bulan dan range pembiayaan dari Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta. Sementara, KCA/Rahn UMi adalah pembiayaan berbasis gadai/rahn dengan tarif 1,05 persen per 15 hari untuk KCA UMi dan 0,64 persen per 10 hari untuk Rahn UMi dan range pembiayaan mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

“Selain sewa modalnya yang yang lebih murah, keunggulan produk ultra mikro adalah agunannya cukup Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) nasabah. Proses pengurusan juga tidak rumit. Nasabah cukup datang ke kantor cabang terdekat. Sejak berkas diserahkan secara lengkap, survei, dan pencairan dana hanya membutuhkan waktu antara tiga hingga empat hari,” terang Ghoper.

Dikatakan Ghoper,  di wilayah Kanwil I Medan, pembiayaan ultra mikro ini dapat diakses melalui 50 kantor cabang dan 232 Unit Pelayanan Cabang (UPC) yang tersebar di seluruh Sumatera Utara dan Aceh. Dari 50 kantor cabang ini, 37 cabang diantaranya cabang konvensional, dan 13 cabang adalah syariah. “Untuk cabang dan UPC konvensional, produk yang tersedia adalah Kreasi Ultra Mikro. Sedangkan untuk cabang dan UPC syariah, produk yang disediakan yaitu KCA Ultra Mikro (UMi) dan Rahn Ultra Mikro (UMi),” terang Ghoper.

Menariknya, kata Ghoper, pelaku UMKM yang mendapat pembiayaan ultra mikro tak hanya diberikan pembiayaan, tetapi juga pendampingan. Setelah pembiayaan dicairkan, nantinya PiC (personal in charge) yang ditunjuk Pegadaian akan berkunjung ke UMKM yang ditentukan. Kunjungan dapat dilakukan per tiga bulan atau per enam bulan. Melalui pendampingan ini, PiC dan pelaku UMKM saling berdiskusi terkait kendala yang ditemukan dalam menjalankan usaha seperti pembukuan, distribusi barang, dan omset.

“Dari kendala-kendala yang ditemukan, sedapat mungkin kita tawarkan solusinya. Misalnya kalau kendalanya di pembukuan, maka kita cari waktu untuk membimbing mereka membuat pembukuan yang standar. Lalu kalau kendalanya karena pemasaran yang menurun, kita mengajak pelaku UMKM bersinergi dengan tim PKBL dan tim CSR Pegadaian untuk mempromosikan produk-produk mereka. Tapi dengan catatan , produk tersebut layak untuk dipromosikan,” ujarnya.

Ghoper mengatakan, pada prinsipnya pembiayaan ultra mikro ini salah satu program pemerintah dalam membantu mengembangkan UMKM. Tetapi berhubung saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19, pembiayaan ultra mikro ini menjadi salah satu strategi melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan melalui lembaga keuangan bank dan non bank kepada pelaku usaha mikro.

“Dengan sewa modal (bunga) yang rendah, diharapkan pembiayaan ultra mikro ini membantu pelaku UMKM tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini. Karena pembiayaan mikro ini bukan program gratis, kita mengharapkan pelaku UMKM dapat mengoptimalkan pembiayaan ultra mikro ini sebaik-baiknya sehingga dana yang diterima benar-benar menjadi dana produkti, dan bukan dana konsumtif,” katanya.

Ghoper menambahkan, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengakses pembiayaan ultra mikro Pegadaian, dapat mendatangi outlet Pegadaian terdekat dengan menyerahkan dokumen meliputi: foto nasabah, foto KTP nasabah dan pasangan/keluarga dalam satu kartu keluarga, foto kartu keluarga, foto jaminan, foto usaha, dan foto tempat tinggal.(top/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved