Baru Keluar dari Penjara, Ayah Langsung Mainkan Putrinya Tengah Malam, Miris Pengakuan Pelaku
Karena alasan lama menduda warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi ini tega merudapaksa anak gadisnya M yang telah berusia (17) tahun.
TRIBUN-MEDAN.COM - Perbuatan seorang ayah inisial AH (49) di Kabupate Blitar tak patut ditiru.
Karena alasan lama menduda warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi ini tega merudapaksa anak gadisnya M yang telah berusia (17) tahun.
Ketika diancam diusir dari rumahnya, korban tak berdaya melayani nafsu bejat pelaku.
Kini, tersangka AH langsung dijebloskan ke sel Polres Blitar, pada Senin (28/6/2021) malam.
"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).

Ilustrasi gadis belia korban rudapaksa (Shanghaiist)
Berikut Kronologinya yang dipaparkan AKP Ardian Yudo Setyantono:
Menurut AKP Ardian Yudo, kasus itu bermula saat korban diajak ke rumah bapaknya.
Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.
Pelaku, sang ayah, baru keluar dari penjara atas kasus narkoba.
Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.
Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya, pelaku menghubungi anaknya tersebut.
Korban pun disuruh datang ke rumahnya, dengan alasan untuk diajak bersih-bersih rumah.
Kemudian korban pun minta dijemput.
Setelah dijemput oleh pelaku dengan naik sepeda motor, mereka pun mampir seketika di toko untuk belanja kebutuhan rumah.