KASUS RUDAPAKSA: Jeritan Gadis Belia Tak Berdaya saat Dihempaskan ke Atas Ranjang

Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini ke atas ranjang penginapan

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN/ TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gadis Belia Dirudapaksa di Kamar Penginapan: Pelaku DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Pangkat Briptu Rudapaksa Wanita 16 Tahun di Kantor Polsek, Kompolnas Geram

Dicekoki Sabu

Korban semakin tak berdaya seusai dicekoki narkotika jenis sabu.

Saat itu, korban NA dan pelaku sudah berada di penginapan.

"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.

Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas ranjang penginapan.

Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.

"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Mantan Rekan Kerja

Korban dan pelaku diketahui saling kenal

Hubungan keduanya sendiri diketahui mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti. 

Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.

"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.

DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.

Kini DN mendekam di jeruji besi Polsek Samarinda Seberang dan menunggu proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved