Cerita Seleb

Angel Lelga Ucap Terima Kasih Hakim, Singgung Zalim dan Karma, untuk Sang Mantan Vicky Prasetyo?

Mantan suaminya Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara. Berawal dari laporan Angel Lelga

Editor: Salomo Tarigan
instagram/@angellelga
Angel Lelga 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan suaminya Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara.

Berawal dari laporan Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.

Ini merupakan buntut dari tuduhan zina yang dilayangkan Vicky Prasetyo sebelumnya pada Angel Lelga, yang kini mantan istrinya.

Tudugan terkait Angel Lelga yang tepergok serumah dengan pria lain.

Vicky Prasetyo menangis memeluk ibunya seusai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Vicky Prasetyo menangis memeluk ibunya seusai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). (Tribunnews/Bayu Indra)

Saat itu Vicky Prasetyo dan Angel Lelga belum pisah resmi.

Angel Lelga Singgung Kezaliman

Bersamaan dengan tuntutan jaksa pada Vicky, Angel sempat buka suara di Instagram cerita miliknya.

Angel mengisyaratkan soal adanya karma atas kezaliman seseorang.

Ia menganggap jika penjara akan menanti sosok yang telah bersikap zalim.

"Saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa saya. Yang pasti sudah Allah buktikan ini hingga detik ini, kezaliman kalian akan kalian bayar sendiri," ujar Angel dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari Tribunnews, Jumat (2/6/2021).

PESAN TERAKHIR Mbak You Bikin Video Sebelum Meninggal Menyentuh, Mbak You Dimakamkan Hari Ini

"Dimata hukum tidak ada yang bisa lolos. Sepintar kau rangkai kata dengan ayat-ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali," imbuhnya.

Angel juga mengungkap jika semua ini adalah hadiah dari kesabarannya selama ini.

"Ucapanmu, hidupmu, dramamu adalah konten. Jangan balas dengan konten, tapi balas dengan doa. Saya sudah buktikan menjadi sabar itu indah," ujar Angel.

Dua hari sebelumnya, Angel Lelga pun terlihat mengunggah sebuah pesan di Instagram.

Dirinya menegaskan mempercayai pada pihak keadilan dan mengucap terima kasih terhadap pihak berwenang baik polisi, jaksa, hakim ataupun pengacara.

Baca juga: SELAIN DELTA COVID, Muncul Varian Baru Kappa Corona yang Ditemukan di Jakarta

"Kita harus percaya masih ada keadilan hukum…Terima kasih Pak Polisi…Terima kasih Pak Jaksa…Terima kasih Pak Hakim..( HARUNO PATRIADI, SH. MH )MARI SAMA-SAMA KITA PANTAU DEMI KEADILAN Org salah pasti akan menghadirkan kepalsuan!!!!!," kata Angel.

"Contoh: Soal saksi2 yg di hadirkan semuanya tidak ada pada saat kejadian … apalg mengetahui…! Semua sudah saya pecat dan mereka bekerjapun dgn saya setelah kejadian dan sudah lewat bertahun2 …! Jd yg pintar dan waras akan mikir dr mana bisa jd saksi..!!! Alhamdullillah saya percaya pak HAKIM sgt bijak," tutupnya.

Baca juga: KALINA Tangisi Nasib Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara Lagi, Dituntut 8 Bulan

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dipenjara di Rutan Salemba terkait perseteruannya dengan Angel Lelga.

Vicky Prastyo kemudian mengajukan penangguhan penahanan hingga ditetapkan sebagai tahanan kota.

Kasus perseteruan Vicky vs Angel ini bermula setelah dua artis tersebut berseteru terkait insiden penggerebekan pada 2018 silam.

Vicky Prasetyo murka dan menggerebek Angel yang saat itu sedang bersama Fiki Alman dalam sebuah rumah malam itu.

Vicky Prasetyo menuding Angel berzina dan mempermalukan istrinya itu di depan umum.

Angel dan Vicky akhirnya resmi bercerai pada 2019.

(*/TRIBUN-MEDAN.coM)

KALINA Tangisi Nasib Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara Lagi, Dituntut 8 Bulan

Baca juga: AKHIRNYA Nathalie Holscher Klarifikasi Video Syur 20 Detik, Istri Sule Tantang Pelaku Penyebar

Baca juga: TERUNGKAP PENYEBAB Ferry Irawan tak Dirawat Istri Padahal Suami Alami Pecah Pembuluh Darah

DIkutip dari Tribunnews.com )

Angel Lelga Ucap Terima Kasih Hakim, Singgung Zalim dan Karma, untuk Sang Mantan Vicky Prasetyo?

Baca Selanjutnya: Angel lelga

Halaman Selanjutnya: Vicky prasetyo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved