Qunut Empat Mazhab
Cara Doa Qunut Subuh Empat Mazhab, Ada Kisah Pembantaian Hafiz Quran sampai Nabi Berduka
Mengenai hukum qunut, ternyata dilatarbelakangi kisah 70 hafiz Aquran dibantai di Bir Ma’unah
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com - Umat Islam bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum qunut Subuh.
Di masyarakat, masih ada saling perbedaan tentang hukum melakukan doa qunut, terutama saat sholat (salat) subuh.
Bahkan, dalam satu masjid, tidak semua jemaah satu pemahaman tentang membaca doa Qunut.
Imam sholat sekali pun ada yang memakainya, ada juga yang tidak memakai ketika memimpin sholat.
Lantas seperti apa sebenarnya hukumnya qunut yang dikerjakan setiap Subuh?”
Ustadz Adi Hidayat secara rinci memberi pemahaman fiqih atau hukum qunut.
Katanya, perlu diperhatikan, bahwa ada hukum dan sikap hukum.
Sikap hukum adalah pilihan seseorang untuk menentukan hukum mana yang sesuai. Sedangkan hukum adalah semua turunan hukum yang dipesankan dalam Al Quran dan As Sunnah.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan hukum membaca basmalah dalam shalat, bisa dibaca empat cara. Pertama, jahr. Kedua, sirr. Ketiga, tidak dibaca sama sekali. Keempat, dibaca pada rakaat pertama saja. Sikap hukum terhadap keempat hukum itu adalah memilih salah satu.
Diingatkannya, terhadap sesama muslim yang sikap hukumnya berbeda namun berada dalam kerangka hukum tersebut, seharusnya tidak berselisih dan tidak saling menyalahkan. Karena di balik perbedaan ada alasan masing-masing dan harus sesuai Alquran dan dalil hadist.
Mengenai hukum qunut, ternyata dilatarbelakangi kisah di Bir Ma’unah. Sekelompok orang datang menghadap Rasulullah.
Mereka mengaku seluruh desanya masuk Islam dan membutuhkan pengajaran dan pendidikan Islam. Maka Rasulullah pun mengutus 70 sahabat hafizh Quran untuk mengajari mereka. Namun, ketika sampai di Bir Ma’unah, para sahabat tersebut dibantai.
Rasulullah sedih dan begitu amat kecewa. Rasulullah kemudian mendoakan kecelakaan atas orang-orang yang telah membunuh para sahabat beliau tersebut.
Setelah kejadian pembataian Bir Ma’unah, setiap shalat, beliau mendoakan kecelakaan dan laknat atas mereka bahkan menyebut langsung nama tokoh dan kabilah mereka. Sebagian riwayat menyebutkan beliau berdoa saat ruku’ sebagian riwayat menyebutkan beliau berdoa saat bangkit dari ruku’ (i’tidal).
Lalu turun lah Surat Ali Imran 128-129 yang melarang Rasulullah mendoakan kejelekan tersebut. Sebab Rasulullah berbeda dengan nabi-nabi terdahulu yang umatnya diazab saat menentang dakwah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-adi-hidayat.jpg)