RESMI BERLAKU Daftar Harga Obat Covid-19 dan Harga Eceran Tertinggi, Jangan Coba Naikkan Harga
Pemerintah merasa penting menyampaikan daftar harga obat covid-19.Apalagi, sejumlah obat sudah beredar di apotek maupun penjualan online.
TRIBUN-MEDAN.com - Peningkatan angka penderita covid-19 berbanding lurus dengan permintaan obat.
Karena itu pemerintah merasa penting menyampaikan daftar harga obat covid-19.
Apalagi, sejumlah obat sudah beredar di apotek maupun penjualan online.
Di antaranya sudah uji klinis dan layak dikonsumsi.
Baca juga: Prediksi Ukraina Vs Inggris Euro 2020, Three Lions Patut Waspada Strategi Punya Shevchenko
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
Adapun harga tersebut tertuang melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Daftar Harga Obat
Berikut daftar harga 11 obat tersebut :
1. Favipiravir 200 mg tablet Rp22,5 ribu
2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp510 ribu
3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp26 ribu
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp6.174.900
7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp7,5 ribu
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp5.710.600
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp1.162.200
10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp1,7 ribu
11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp95.400
"Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko Saya ulangi lagi saya saat tegaskan disini kami harapkan agar dipatuhi," harap menkes Budi.
Pemerintah tidak segan akan menindak tegas jika ada upaya segilintir oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah wabah pandemi ini.
"Jangan diganggu oleh kepentingan-kepentingan pengen cari untung di tengah kena.Kalau anda mau coba-coba silakan tapi anda akan menyesal kalau sampai terjadi. Saya masih melihat ada upaya-upaya menaikkan harga. Jangan coba-coba ini taruhannya keselamatan rakyat," ujar Menko Luhut Pandjaitan di kesempatan yang sama.
HEI sebagaimana dimaksud merupakan harga jual tertinggi obat di apotek dan iastalasifarmasi Ilmah sakit/klinik, yang berlaku untuk seluruh Indonesia.
Baca juga: TERJAWAB di Mana Keberadaan Prabowo saat Rachmawati Soekarnoputri Berpulang| Megawati Berduka
(Tribunnews.com/Rina Ayu)
RESMI BERLAKU Daftar Harga Obat Covid-19 dan Harga Eceran Tertinggi, Jangan Coba Naikkan Harga
Baca Selanjutnya: Daftar harga obat covid