News Video
TPA TERJUN Diperkirakan Hanya Bertahan 3 Tahun Lagi, Kalau Tak Segera Lakukan Hal Ini
Muhammad Husni mengatakan jika TPA Terjun tidak segera dikelola, maka 2 atau 3 tahun lagi akan kolab dengan TPA wilayah lainnya.
TPA TERJUN Diperkirakan Hanya Bertahan 3 Tahun Lagi, Kalau Tak Segera Lakukan Hal Ini
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni mengatakan jika TPA Terjun tidak segera dikelola, maka 2 atau 3 tahun lagi akan kolab dengan TPA wilayah lainnya.
Dikatakannya, kalau pun ada sisa lahan seluas 16 hektar lagi di TPA Terjun, harus dikelola secara optimal.
"Program ini adalah salah satu konsep penanggulangan sampah pada sumbernya. Kita menyadari TPA kita tinggal 1, yaitu TPA Terjun, kalau pun ada tinggal 16 hektar lagi yang dikelola secara optimal. Artinya, kalau ini tidak dilakukan upaya-upaya pemrosesan, 2 atau 3 tahun lagi kita akan kolab dengan TPA yang ada," kata Husni, Minggu (4/7/2021).
Husni mengatakan, saat ini ia terus melakukan upaya-upaya pengolahan sampah di TPA Terjun, salah satunya dengan pola landfill mining.
"Sambil menunggu TPA regional, kita melakukan upaya-upaya pemrosesan dan pengolahan sampah di TPA Terjun ini. Alhamdulillah ada salah satu teknologi yang namanya bioteknologi yang mencoba mengolah dengan pola landfill mining, yaitu mengolah sampah menjadi penambangan yang bisa dimanfaatkan menjadi SRF dan RDF," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pengolahan sampah tersebut, saat ini satu bukit tumpukan sampah di TPA Terjun sudah berkurang.
Meskipun masih dalam tahap uji coba, ia berharap ke depannya pengolahan sampah tersebut dapat menjadi suatu nilai ekonomis.
"Ini ke depan akan jadi nilai ekonomis. Walaupun ini sepanjang uji coba, tapi sudah mampu itu dari window kanan sudah hilang 1 tapak itu, 1 bukit sudah hilang. Sampah baru sudah mulai kita buka 4 window. Artinya 7 sampai dengan 8 hari ini sudah masak, menjadi matang, menjadi pupuk dan bisa dipilah antara pupuk dengan SRF dan RDF," jelasnya.
Dengan difasilitasi Universitas Sumatera Utara (USU), Husni berharap sisa TPA Terjun seluas 16 hektar serta penambahan lahan seluas 50 hektar di Desa Talun Kenas dapat segera menjadi TPA Regional.
"Memang kita lagi upayakan mendorong, karena ini kan ada kesepakatan antara Kota Medan dan Deli Serdang. Alhamdullilah dengan difasilitasi USU nanti akan mendorong percepatannya, sehingga tanah kita yang 16 hektar ditambah penguatan dari provinsi yang jumlahnya sekarang 50 hektar, segera akan menjadi TPA Regional," katanya.
Husni menambahkan, studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) untuk realisasi TPA Regional sedang disusun oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.
"Nanti ini akan didukung oleh kementerian yang terkait. Studi kelayakan dan DED-nya lagi disusun oleh dinas SDA provinsi. Alhamdullilah inshaallah ini selesai baru proses tahapan berikutnya kajian kelembagaannya," ujar Husni.
(cr17/tribun-medan.com)