Amatiran, Paman yang Curi Emas Keponakan tak Tahu Dirinya Terekam Kamera CCTV
Pencuri emas terekam kamera CCTV saat beraksi dan kini masuk penjara setelah dilaporkan korbannya
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Abdul Aziz (40) maling amatiran.
Warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan ini tak tahu dirinya terekam kamera CCTV saat beraksi.
Kala itu, Azis menggasak emas seberat 30 gram milik keponakannya bernama M Fadlui Lubis (26).
Menurut cerita Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, pencurian ini berlangsung di kediaman korbannya yang berada di Jalan Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Sesama Karyawan Gudang Pupuk di Gedung Johor
Saat kejadian, korban tidak ada di rumah.
Mengetahui pemilik rumah tengah pergi, Azis pun masuk ke rumah korban dari jendela.
"Pelaku mengambil emas milik korban dan pergi," kata Arifin, Senin (5/7/2021).
Setelah kejadian, korban baru sadar emasnya hilang ketika sampai di rumah.
Sepekan setelah kejadian, korban pun penasaran dan membongkar rekaman CCTV.
Baca juga: Operasi Premanisme, 14 Pelaku Pencurian dan Pungli di Tol Bandar Selamat Medan Diringkus Polisi
Dari rekaman CCTV terlihat bahwa maling yang menggasak emasnya adalah Azis, yang tak lain pamannya sendiri.
Setelah mengetahui pelakunya adalah Azis, korban pun menangkap pamannya itu pada Minggu (4/7/2021).
Lalu, polisi yang menerima informasi datang ke lokasi dan mengamankan Azis.
"Tersangka mengaku uang penjualan emas itu digunakan untuk membeli narkoba,"pungkas Arifin.(jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencuri-emas.jpg)