News Video
Dikatai Camat Sebagai Semut, Warga Belawan Datangi Walikota Medan Terkait Penembokan Sepihak PT SUU
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan melakukan demonstrasi di depan kantor Walikota Medan, Senin (5/7/2021).
Dikatai Camat Sebagai Semut, Warga Belawan Datangi Walikota Medan Terkait Penembokan Sepihak PT SUU
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan melakukan demonstrasi di depan kantor Walikota Medan, Senin (5/7/2021).
"Hari ini unjuk rasa ke Kantor Walikota Medan untuk memohon agar pemerintah bisa memediasi masyarakat Belawan, Kelurahan Bagan Deli, dengan PT. SUU," kata Koordinator Aksi Fitrie kepada Tribun Medan, Senin (5/7/2021).
"Karena sebelumnya kami sudah tiga kali rapat dengan camat setempat tapi hanya mengungkapkan bahwa Uniland gajah dan masyarakat miskin adalah semut yang tidak akan bisa melawan mereka," lanjutnya.
Fitrie menjelaskan bahkan pihak pemerintah setempat bahkan membuat pesimisme kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dnegan pernyataan masyarakat tidak akan menang meski melakukan proses pengadilan 30 tahun.
Padahal masyarakat benar memiliki hak atas tanah itu sejak tahun 1996 dengan SK Lurah.
Tetapi soal penembokan itu berlangsung sejak tahun 2015 tanpa sepengetahuan warga.
"Padahal hanya itu akses jalan untuk ke tambak. Sekarang sudah dikelilingi tembok. Ada jalan lain tapi dari pipa Pertamina yang tidak sembarang orang boleh masuk. Hanya tinggal itu aksesnya," ujarnya.
Dikatakannya, lahan masyarakat yang ditutup akibat penembokan ada seluas 2,7 Ha. Lahan tersebut pun aturannya dimiliki 14 KK.
"Maka dari itu, kami memohon ke walikota dan sudah mendapatkan jawaban akan membantu memproses masalah tanah kami Minggu ini. Jadi kami puas atas tanggapan itu. Mudah - mudahan terealisasi," tambahnya.
Berikut lima tuntutan warga Belawan kepada Walikota Medan, di antaranya :
1. Memohon Walikota Medan untuk menegur PT. SUU.
2. Berharap Walikota Medan meminta kepada PT. SUU membuka tembok agar akses masyarakat terbuka.
3. Meminta Walikota Medan mediasi persoalan masyarakat dengan PT. SUU.
4. Meminta Walikota Medan memeriksa kecamatan Belawan yang tutup mata atas permasalahan masyarakat.
5. Meminta Walikota Medan memeriksa IMB Penembokan yang didirikan PT. SUU.
(cr8/tribun-medan.com)